BINTUHAN – DPRD Kaur menilai bahwa para pengusaha tambak yang beroperasi di Kabupaten Kaur belum memiliki niat untuk membayar retribusi kepada Pemda Kaur sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ditambah keengganan pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan penagihan atau jemput bola. Kondisi ini tentu mengundang tanda tanya berbagai pihak.Perda nomor 9 tahun 2018 tentang retribusi Izin usaha perikanan dianggap masih mandul. "Dari penelusuran memang ada kelalaian atau belum adanya niat bagi pengusaha tambak untuk setor retribusi. Belum lagi OPD yang lamban untuk jembut bola melakukan penarikan ritribusi," kata Ketua Fraksi Kaur Kondusif DPRD Kaur, Firjan Eka Budi, AP, SE, kepada Radar Kaur (RKa) Selasa (23/3). Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kaur ini mengaku akan terus mendorong agar pengusaha tambak maupun OPD yang bertugas untuk mengumpul PAD dari sektor izin usaha perikanan ini.(ujr)
Tambak Tak Niat Bayar Retribusi
Rabu 24-03-2021,13:41 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 17-05-2026,17:52 WIB
Psikolog: 96 Persen Pecandu Judi Punya Gangguan Mental Lain, Alarm Bahaya untuk Indonesia!
Minggu 17-05-2026,18:00 WIB
Menteri PPPA Ungkap Modus Licik Judi Online: Menyusup ke Game Anak Lewat Promosi Influencer
Terkini
Minggu 17-05-2026,18:00 WIB
Menteri PPPA Ungkap Modus Licik Judi Online: Menyusup ke Game Anak Lewat Promosi Influencer
Minggu 17-05-2026,17:52 WIB
Psikolog: 96 Persen Pecandu Judi Punya Gangguan Mental Lain, Alarm Bahaya untuk Indonesia!
Sabtu 16-05-2026,18:08 WIB
Prabowo: Mau Orang Dekat Saya atau Kader Gerindra, Kalau Menyeleweng Tetap Diproses
Sabtu 16-05-2026,18:03 WIB
John Herdman Kirim Sinyal Optimisme untuk Timnas Indonesia di Tengah Grup Neraka Piala Asia
Sabtu 16-05-2026,17:44 WIB