Jamkesda Untuk Berobat Gratis

Senin 29-03-2021,11:05 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

BENGKULU SELATAN (BS) – Kabar baik untuk masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Bagi masyarakat yang mempunyai kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sudah bisa berobat secara gratis di Rumah Sakit Umum Hassanudin Damrah (RSUHD) Manna dan Puskesmas di Kabupaten BS. Namun, pengobatan gratis sangat terbatas. Sebab, kartu Jamkesda ini tidak bisa diterapkan di Rumah Sakit Swasta dan Rumah Sakit di luar Kabupaten BS. Kepala Dinas Kesehatan BS, Siswanto membenarkan, pihaknya sudah bisa melayani masyarakat yang mempunyai Kartu Jamkesda berobat secara gratis. Karena, yang mempunyai Kartu Jamkesda ini biaya pengobatan sudah ditanggung oleh pemerintahan. Sehingga, tidak dikenakan beban biaya untuk, pengobatannya sendiri tidak memiliki batasan. “Saat ini Jamkesda sudah bisa digunakan untuk berobat secara gratis. Untuk batasan pengobatan tidak ada selagi dokter yang menangani bisa mengobati selagi itu pula kartu masih bisa digunakan,” ujarnya. Lanjutnya, bagi warga yang tidak memiliki Kartu Jamkesda untuk berobat secara gratis. Masyarakat Kabupaten BS tidak perlu khawatir. Sebab, pemerintahan sudah mencanangkan berobat secara gratis cukup menggunakan KK dan KTP. Namun, saat ini masih dalam tahap pembahasan. Untuk bisa digunakan dirinya memprediksi dalam waktu dekat sudah bisa diterapkan. “Intinya pemerintah akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagi payung hukum warga sakit bisa berobat gratis. Meskipun saat ini belum bisa diterapakn di Kabupaten BS tetapi pembahasan ini akan dituntaskan secepatnya,” jelas Siswanto.(rjs)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler