KAUR UTARA - Lembaga Adat Kaur (LAKU) Kecamatan Kaur Utara berharap LAKU di tingkat desa untuk lebih aktif membantu masyarakat dan mensosialisasikan adat istiadat. Sebagai Ketua LAKU Kecamatan Kaur Utara, Mirwan Habib menyampaikan akan kembali mengajak LAKU tingkat desa untuk melakukan pertemuan "Akan saya undang seluruh pengurus laku tingkat desa di Kecamatan Kaur Utara," jelas Mirwan Habib. Untuk membukukan hukum adat. Kalau ada permasalahan sudah ada pedoman, bisa langsung dibuka. Memang harus ada hukum adat yang dibakukan dan dibukukan. "Paling tidak dimulai dari sekarang. Belum ada kata terlambat dalam pembuatan dan penentuan hukum adat," pungkasnya.(cw1)
Bakukan dan Bukukan Hukum Adat
Senin 29-03-2021,11:19 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :