KAUR UTARA - Lembaga Adat Kaur (LAKU) Kecamatan Kaur Utara berharap LAKU di tingkat desa untuk lebih aktif membantu masyarakat dan mensosialisasikan adat istiadat. Sebagai Ketua LAKU Kecamatan Kaur Utara, Mirwan Habib menyampaikan akan kembali mengajak LAKU tingkat desa untuk melakukan pertemuan "Akan saya undang seluruh pengurus laku tingkat desa di Kecamatan Kaur Utara," jelas Mirwan Habib. Untuk membukukan hukum adat. Kalau ada permasalahan sudah ada pedoman, bisa langsung dibuka. Memang harus ada hukum adat yang dibakukan dan dibukukan. "Paling tidak dimulai dari sekarang. Belum ada kata terlambat dalam pembuatan dan penentuan hukum adat," pungkasnya.(cw1)
Bakukan dan Bukukan Hukum Adat
Senin 29-03-2021,11:19 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,19:37 WIB
Dari Kajian ke Aksi, Mahasiswa KKN UNIB Kolaborasi Kelompok 133 dan 134 Bantu Mengurai Persoalan Sampah
Kamis 30-07-2026,19:57 WIB
Edarkan Sabu di Batang Kuis, Pengedar 49 Tahun Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Kamis 30-07-2026,19:42 WIB
Bank Sumut Siapkan Dana PSR Rp44,5 Miliar Buat Pekebun Sawit Sumut
Kamis 30-07-2026,20:11 WIB
Balik Melejit, Harga Emas Antam Kini Dipatok Rp 2.616 Juta
Kamis 30-07-2026,18:13 WIB
AMAN Tegaskan Hutan Adat Bukan Hutan Negara, Rukka Sombolinggi Tolak Seluruh Skema Pengelolaan Negara
Terkini
Kamis 30-07-2026,20:11 WIB
Balik Melejit, Harga Emas Antam Kini Dipatok Rp 2.616 Juta
Kamis 30-07-2026,19:57 WIB
Edarkan Sabu di Batang Kuis, Pengedar 49 Tahun Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Kamis 30-07-2026,19:42 WIB
Bank Sumut Siapkan Dana PSR Rp44,5 Miliar Buat Pekebun Sawit Sumut
Kamis 30-07-2026,19:37 WIB
Dari Kajian ke Aksi, Mahasiswa KKN UNIB Kolaborasi Kelompok 133 dan 134 Bantu Mengurai Persoalan Sampah
Kamis 30-07-2026,18:13 WIB