BINTUHAN - Sengketa Pemilihan Kades (Pilkades) Jawi Kecamatan Kinal sudah diputuskan dihitung ulang. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kaur menjadwalkan pelaksanan penghitungan ulang hari Senin (29/3). Yang akan dilaksanakan panitia Pilkades Jawi. Jika tak mau melaksanakan penghitungan ulang, panitia Pilkades terancam dipecat. Dinas PMD Kaur telah mengambil langkah dengan memanggil panitia Pilkades Jawi dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). "Untuk memastikan kesiapan panitia Pilkades Jawi dalam melakukan penghitungan ulang, telah dilakukan pemanggilan beberapa waktu yang lalu. Dari hasil koordinasi, panitia Pilkades siap menjalankan tugas untuk menghitung ulang. Dan apabila panitia merasa keberatan, silakan mengajukan surat pengunduran diri dan akan dilakukan pergantian Panitia Pilkades," ungkap Sekretaris Dinas PMD Kaur, Adhar Cilas, M.Si, Jumat (26/3). Cilas menerangkan, untuk melakukan penghitungan ulang, waktu yang diberikan selama tujuh hari setelah sosialisasi keputusan Bupati. Dengan begitu, apabila Panitia Pilkades keberatan melakukan penghitungan ulang, maka BPD akan mengeluarkan surat pemberhentian bagi panitia dan membentuk panitia baru. Untuk memastikan hal itu, BPD Jawi sudah dipanggil dan siap menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya. Cilas menyayangkan jika panitia Pilkades Jawi sampai terpecah menjadi dua kubu. Dikatakannya, panitia Pilkades harus netral dan tidak berpihak ke mana-mana. Sesuai dengan aturan, apabila panitia keberatan melakukan tugasnya, silakan membuat surat pengunduran diri. Dan apabila hingga batas waktu yang ada tidak mengundurkan diri dan saat penghitungan ulang tidak hadir, maka BPD akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dan menerbitkan SK pengangkatan panitia baru. "Dengan telah dipanggil dan diberikan arahan, diyakini BPD Jawi bisa menjalankan tugas dengan baik sesuai aturan yang ada. Sehingga sengketa Pilkades Jawi tuntas," terangnya.(ujr)
Panitia Pilkades Jawi Terancam
Senin 29-03-2021,14:17 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 18-05-2026,06:19 WIB
RESMI, Pemerintah dan Muhammadiyah Kompak Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
Senin 18-05-2026,06:27 WIB
Pelatihan Vokasi Batch 2 Dibuka 19 Mei: Kuota 30 Ribu Peserta, Gratis dan Bersertifikat BNSP, Klik di Sini
Senin 18-05-2026,17:51 WIB
Belum Terima Laporan Jet Tempur KF-21, Purbaya Malah Bilang Ini
Senin 18-05-2026,17:44 WIB
Soal Ucapan Prabowo 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Hibur Rakyat Aja
Senin 18-05-2026,18:01 WIB
Komdigi Godok Aturan Registrasi Ulang Medsos dengan Nomor HP
Terkini
Senin 18-05-2026,18:01 WIB
Komdigi Godok Aturan Registrasi Ulang Medsos dengan Nomor HP
Senin 18-05-2026,17:51 WIB
Belum Terima Laporan Jet Tempur KF-21, Purbaya Malah Bilang Ini
Senin 18-05-2026,17:44 WIB
Soal Ucapan Prabowo 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Hibur Rakyat Aja
Senin 18-05-2026,06:27 WIB
Pelatihan Vokasi Batch 2 Dibuka 19 Mei: Kuota 30 Ribu Peserta, Gratis dan Bersertifikat BNSP, Klik di Sini
Senin 18-05-2026,06:19 WIB