NASAL – Sesuai dengan terhitung masa tugas (TMT) dalam melaksanakan jabatan. Maka tahun ini ada empat Kades di Kecamatan Nasal yakni, Pasar Jumat, Suka Jaya, Trijaya dan Pasar Baru akan berakhir masa jabatan. Masa akhir jabatan mereka sama yakni, 31 Desember. Ini dibenarkan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Nasal Baharudin Ismail, S.Pd pada Radar Kaur (RKa), Senin (5/4). “Tahun ini memang hanya empat Kades berakhir masa baktinya. Mengenai apakah akan langsung dilaksanakan Pilkades untuk empat desa ini. Atau akan dilaksanakan pada tahun depan saya belum tahu. Sebab belum ada petunjuk dari Pemda Kaur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD),” sebutnya. Lanjut Baharudin Ismail, kepada BPD empat desa yang Kadesnya akan berakhir masa jabatan. Supaya membuat surat resmi untuk disampaikan ke kecamatan pertengahan tahun nantinya. Sebab sebagai bukti mereka melaksanakan tugas. Setelah ada surat dari BPD itu pihak kecamatan akan menindaklanjutinya. Dengan menyampaikan surat ke DPMD atas dasar surat yang diterima. “BPD wajib menyampaikan surat enam bulan sebelum masa jabatan Kades berakhir. Selanjutnya menunggu petunjuk untuk pembentukan panitia dan penjaringan calon kepala desa (Cakades),” ujar dia. (mrn)
Tahun Ini, Empat Kades Berakhir Masa Jabatan
Rabu 07-04-2021,13:15 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :