BINTUHAN - Pemda Kaur resmi telah menerima surat pemberitahuan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu dengan nomor 8/G/2021/PTUN.BKL. Surat pemberitahuan sekaligus pemanggilan kepada Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos MAP dalam rangka pemeriksaan tahap awal atau Dismissal Process. Sidang Dismissal akan dilaksanakan pada tanggal 8 April 2021 di PTUN Bengkulu. Pemda Kaur siap menghadapi gugatan tersebut. Bahkan merasa yakin bahwa gugatan cakades Jawi Kecamatan Kinal nomor urut 3 akan gugur dan tidak dilanjutkan. Karena cukup banyak perkara yang dijukan pengadu gugur di dismissal process. Dismissal process adalah kewenangan Ketua Pengadilan (PTUN) yang diberikan oleh undang-undang untuk menyeleksi perkara-perkara yang dianggap tak layak untuk disidangkan oleh majelis. Pasalnya, bila perkara itu disidangkan, akan membuang-buang waktu, tenaga dan biaya. "Untuk surat pemanggilan dari PTUN terkait gugatan Cakades Desa Jawi atas nama Didi Haryanto sudah diterima. Pemda kaur akan mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam menghadapi gugatan tersebut," kata Kabag Hukum Pemda Kaur Dasrul Imran, S.H kepada Radar Kaur (RKa), Selasa (6/4). Permasalahan sengketa desa Jawi setelah yang digugat ke PTUN terkait dengan keputusan Bupati Kaur tentang penyelesaian sengketa Pilkades Desa Jawi Kecamatan Kinal. Bupati Kaur memutuskan untuk dilakukan hitung ulang. Surat Keputusan Bupati yang menetapkan hitung ulang itu yang kemudian digugat oleh Cakades Didi Haryanto.(ujr)
Banyak Gugatan PTUN Gugur di Dismissal Process
Rabu 07-04-2021,13:30 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,19:26 WIB
Terduga Penganiayaan Berat Kepala Desa di Kaur diserahkan Keluarga ke Polisi
Selasa 08-09-2026,19:30 WIB
Polres Kaur Gercep Padamkan Kebakaran Lahan Kosong di Padang Petron
Selasa 08-09-2026,20:51 WIB
Generasi Indonesia Bertutur: Ketika Indonesia Berhadapan dengan Disrupsi
Terkini
Selasa 08-09-2026,20:51 WIB
Generasi Indonesia Bertutur: Ketika Indonesia Berhadapan dengan Disrupsi
Selasa 08-09-2026,19:30 WIB
Polres Kaur Gercep Padamkan Kebakaran Lahan Kosong di Padang Petron
Selasa 08-09-2026,19:26 WIB
Terduga Penganiayaan Berat Kepala Desa di Kaur diserahkan Keluarga ke Polisi
Jumat 04-09-2026,11:48 WIB