BINTUHAN - Dengan telah dilantik 111 Kepala Desa (Kades), diminta untuk segera melakukan serah terima jabatan (Sertijab). Pelantikan 111 Kades dengan nomor SK 188.445-300 tahun 2021. "Untuk pelantikan Kades sudah digelar. Dengan sudah dilantik, maka segera lakukan Sertijab. Karena dalam pelantikan sudah jelas mengangkat dan memberhentikan," ungkap Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kaur, Adhar Cilas, M.Si, Kamis (8/4). SK Kades yang baru saja dilantik, lanjutnya, berbentuk kolektif. Artinya, untuk nomor SK Kades hanya satu nomor dan sah demi hukum. Jadi, tidak ada alasan bagi Kades maupun Pjs untuk belum melakukan Sertijab. Karena yang berwenang dalam mengurus segala sesuatu di desa itu adalah Kades berdasarkan SK Bupati 188.445-300 tahun 2021. Lanjut Cilas, begitu juga dengan kegiatan desa, yang berhak melakukan pencairan Dana Desa (DD) adalah Kades, bukan lagi Pjs. Kerena, sesuai aturan, setelah pelantikan Kades, otomatis Pjs diberhentikan. "Bagi Kades yang sudah dilantik segera lakukan sertijab dan segera bentuk segala sesuatu yang dibutuhkan demi berjalannya roda pemerintahan desa," tutup Cilas. (ujr)
Kades Dilantik, Segera Lakukan Sertijab
Jumat 09-04-2021,13:29 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,19:37 WIB
Dari Kajian ke Aksi, Mahasiswa KKN UNIB Kolaborasi Kelompok 133 dan 134 Bantu Mengurai Persoalan Sampah
Kamis 30-07-2026,19:42 WIB
Bank Sumut Siapkan Dana PSR Rp44,5 Miliar Buat Pekebun Sawit Sumut
Kamis 30-07-2026,20:11 WIB
Balik Melejit, Harga Emas Antam Kini Dipatok Rp 2.616 Juta
Kamis 30-07-2026,19:57 WIB
Edarkan Sabu di Batang Kuis, Pengedar 49 Tahun Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Kamis 30-07-2026,18:13 WIB
AMAN Tegaskan Hutan Adat Bukan Hutan Negara, Rukka Sombolinggi Tolak Seluruh Skema Pengelolaan Negara
Terkini
Kamis 30-07-2026,20:11 WIB
Balik Melejit, Harga Emas Antam Kini Dipatok Rp 2.616 Juta
Kamis 30-07-2026,19:57 WIB
Edarkan Sabu di Batang Kuis, Pengedar 49 Tahun Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Kamis 30-07-2026,19:42 WIB
Bank Sumut Siapkan Dana PSR Rp44,5 Miliar Buat Pekebun Sawit Sumut
Kamis 30-07-2026,19:37 WIB
Dari Kajian ke Aksi, Mahasiswa KKN UNIB Kolaborasi Kelompok 133 dan 134 Bantu Mengurai Persoalan Sampah
Kamis 30-07-2026,18:13 WIB