BINTUHAN - Untuk memberikan pengetahuan lebih tentang tata cara menunaikan ibadah haji, Pemda Kaur terus memberikan bimbingan melalui kegiatan manasik haji kepada 106 Calon Jamaah Haji (CJH) yang akan menunaikan ibadah haji tahun 2021. Manasik yang diberikan untuk memudahkan atau memberikan pemahaman lebih kepada para CJH. "Kegiatan manasik sendiri akan dilaksanakan selama empat bulan, mulai dari bulan Maret-Juni 2021," ungkap Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemda Kaur, Robi Antomi, SPI, Rabu (7/4). Menurut Kabag, selama empat bulan akan ada 16 kali pertemuan. Para CJH diberi arahan, baik itu teori maupun praktek. Mukai dari persiapan yang dibutuhkan, pemberangkatan dari Kabupaten Kaur ke Provinsi Bengkulu hingga tata cara melempar jumroh saat menunaikan ibadah haji. Dalam satu bulan, ada empat kali pertemuan. Setiap pertemuan, CJH diberikan pemahaman tentang pelaksanaan menunaikan ibadah haji. Sedangkan untuk untuk pemberangkatan para CJH Kaur masih menunggu surat resmi dari Kementerian Agama RI. "Dengan bimbingan melalui manasik, harapan para CJH bisa lebih paham dan mengerti tentang menjalankan ibadah haji. Sehingga para CJH Kabupaten Kaur saat menunaikan ibadah haji tanpa hambatan lagi," tutup Kabag. (ujr/prw)
106 CJH Terus Ikuti Manasik
Sabtu 10-04-2021,09:21 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,19:37 WIB
Dari Kajian ke Aksi, Mahasiswa KKN UNIB Kolaborasi Kelompok 133 dan 134 Bantu Mengurai Persoalan Sampah
Kamis 30-07-2026,19:57 WIB
Edarkan Sabu di Batang Kuis, Pengedar 49 Tahun Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Kamis 30-07-2026,19:42 WIB
Bank Sumut Siapkan Dana PSR Rp44,5 Miliar Buat Pekebun Sawit Sumut
Kamis 30-07-2026,20:11 WIB
Balik Melejit, Harga Emas Antam Kini Dipatok Rp 2.616 Juta
Kamis 30-07-2026,18:13 WIB
AMAN Tegaskan Hutan Adat Bukan Hutan Negara, Rukka Sombolinggi Tolak Seluruh Skema Pengelolaan Negara
Terkini
Kamis 30-07-2026,20:11 WIB
Balik Melejit, Harga Emas Antam Kini Dipatok Rp 2.616 Juta
Kamis 30-07-2026,19:57 WIB
Edarkan Sabu di Batang Kuis, Pengedar 49 Tahun Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Kamis 30-07-2026,19:42 WIB
Bank Sumut Siapkan Dana PSR Rp44,5 Miliar Buat Pekebun Sawit Sumut
Kamis 30-07-2026,19:37 WIB
Dari Kajian ke Aksi, Mahasiswa KKN UNIB Kolaborasi Kelompok 133 dan 134 Bantu Mengurai Persoalan Sampah
Kamis 30-07-2026,18:13 WIB