BENGKULU SELATAN (BS) - Dinas Pendistribusian dan Perdagangan dan Usaha Mikro (Perindagkop dan UM) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) menggelar diklat dengan tema Pemberdayaan Usaha Mikro melalui fasilitas Sumber Permodalan dan Formalisasi Usaha berlokasi di Aula Water Park jalan BLK kota Manna, BS, Rabu (07/04). Kegiatan ini dibuka langsung oleh, Kepala Dinas Perindagkop dan UM, Herman Sunarya,SH,MH. Acara ini dihadiri 40 pelaku UM yang tersebar di 11 Kecamatan Kabupaten BS. Dalam sambutan dia menjelaskan, UM merupakan salah satu tulang punggung ekonomi Indonesia. Jumlah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) berdasarkan rilis Kementerian Koperasi Republik Indonesia (RI) sebanyak 57,89 juta dengan mempekerjakan 114,14 juta tenaga kerja atau menyerap 96.99 persen dari total keseluruhan tenaga kerja di Indonesia. Lanjutnya, Problem klasik yang sering didengar baik pada pemberitaan dan kajian ilmiah adalah permodalan, sumber daya manusia dan akses informasi. Masalah yang menghambat bisnis UMKM ini harus dicarikan jalan keluarnya agar Usaha Mikro dapat berkembang menjadi Usaha Menengah, Usaha Menengah menjadi Usaha Besar. “Ya, salah satu masalah fundamental untuk mendorong perkembangan usaha mikro harus menjadi prioritas untuk diselesaikan adalah bagaimana memformalkan usaha mikro. Perizinan formal yang dapat memberikan banyak manfaat bagi usaha Mikro. Sehingga usaha mikro dapat mengakses layanan keuangan perbankan dengan mudah, selain itu, juga dapat memperluas networking mengingat usaha mikro yang telah terverifikasi memiliki tingkat kepercayaan lebih dalam membuat kontrak dengan pihak lain. Selain itu, pengambilan kebijakan dapat lebih efektif dan tepat sasaran. Secara tidak langsung dengan adanya diklat ini nantinya pelaku usaha mikro akan lebih rapi dalam pencatatan pengelolaan bisnis,” jelasnya. Kabid Koperasi dan UM, Yetmi Hartati, S,Sos mengatakan, dengan adanya diklat usaha mikro di Kabupaten BS. Maka upaya mendorong pertumbuhan UM di Kabupaten BS serta meningkatkan pemahaman para peserta tentang pentingnya formalisasi usaha dalam mengakses permodalan. Meningkatkan pemahaman peserta terkait sumber permodalan yang bisa di akses dalam meningkatkan usahanya. Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan secara komprehensip tentang pentingnya formalisasi usaha. Serta meningkatkan jumlah usaha mikro yang mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB). “Semoga dengan adanya kegiatan ini pelaku UM di Kabupaten BS bisa berkembang menjadi usaha maju,” ungkap dia.(rjs)
40 Pelaku UM Diklat Permodalan
Sabtu 10-04-2021,09:35 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :