BINTUHAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kaur, Jumat (9/4), resmi membagikan Surat Keputusan (SK) kepada 111 Kades yang baru dilantik. SK dibagikan di Dinas PMD dan diserahkan langsung Plt Kadis. "Untuk nomor SK tetap sama, dengan nomor 188.4.45-390 tahun 2021," kata Adhar Cilas. Dikatakannya, untuk SK para Kades memang baru rampung. Tetapi untuk nomor SK tetap sama. Dengan demikian, secepatnya dilakukan Serah Terima Jabatan (Sertijab). Karena, setelah pelantikan, otomatis jabatan Pejabat Sementara (Pjs) Kades berakhir. “Dengan telah dibagikan SK para Kades, tidak ada lagi alasan belum melaksanakan Sertijab,” ulas dia. Adhar Cilas mengingatkan, dalam menjalankan roda pemerintahan, diharapkan tidak ada Kades yang tidak mengikuti aturan yang ada. Sehingga bisa merugikan diri sendiri. (ujr)
111 SK Kades Dibagikan
Sabtu 10-04-2021,10:11 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :