BENGKULU SELATAN (BS) – Beberapa hari lagi memasuki bulan suci Ramadhan, Bupati Bengkulu Selatan (BS), meminta masyarakat Kabupaten BS tetap mematuhi standar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Sebab, Prokes merupakan salah satu alat untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19. Bahkan, pada saat sholat tarawih nantinya dirinya meminta agar masing-masing membawa sejadah dari rumah. Bupati BS, Gusnan Mulyadi,SE.MM mengatakan, mendekati bulan suci Ramadhan ini dirinya berharap masyarakat khususnya Kabupaten BS selalu mematuhi Prokes Covid-19. Terlebih lagi pada saat berbelanja takjil, sholat berjamaah agar tidak terjadi penyebaran wabah Covid-19. Dikatakanya, bagi masyarakat yang hendak melakukan sholat jamaah di masjid diharapkan dapat mengenakan masker, membawa sejadah dari rumah dan jaga jarak. Karena, hal ini untuk kebaikan bersama dalam melawan wabah Covid-19. “Untuk para penjual takjil juga agar kiranya memperhatikan para pembelinya. Jika mereka tidak menggunakan masker diminta untuk menggunakan masker pada saat berbelanja,” ungkapnya. Lanjutnya, di bulan penuh berkah nantinya dirinya tidak hanya meminta untuk selalu mematuhi Prokes. Namun, dirinya juga senantiasa mengajak warga agar melakukan amal ibadah dibulan sudi Ramadhan. Karena, bulan puasa merupakan bulan yang mulia untuk umat muslim. Dan terus menjaga kesehatan tubuh serta menjaga imun tubuh. “Tetap selalu jaga kesehatan dan patuhi prokes, terutama bagi pedagang,” pesan Gusnan.(rjs)
Dekati Ramadhan, Bupati Beri Peringatan
Sabtu 10-04-2021,10:52 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-11-2026,18:07 WIB
Mantan kapolri dan 3 Jenderal Polisi Terseret Isu Penyadapan Presiden Prabowo
Selasa 03-11-2026,18:39 WIB
Situasi Mako Brimob Kelapa Dua Depok di Tengah Isu Pemeriksaan Petinggi Polri
Rabu 04-11-2026,07:54 WIB
Mantan Kapolri dan 2 Jenderal jadi Tersangka, Eks KPK Ikut Terseret?
Selasa 03-11-2026,18:55 WIB
Kondisi Tidak Biasa Mabes Polri di Tengah Isu Penangkapan Para Jenderal
Rabu 04-11-2026,08:49 WIB
Bisa Dihukum Mati, Mahfud MD Duga Penyadapan Terhadap Presiden Prabowo Berkaitan dengan Makar
Terkini
Rabu 04-11-2026,15:07 WIB
Prabowo Copot Listyo dari Jabatan KSP pasca Kasus Penyadapan Ilegal
Rabu 04-11-2026,14:55 WIB
Apakah Gibran Ikut Disadap Listyo Cs? Ini Jawaban Istana
Rabu 04-11-2026,08:49 WIB
Bisa Dihukum Mati, Mahfud MD Duga Penyadapan Terhadap Presiden Prabowo Berkaitan dengan Makar
Rabu 04-11-2026,07:54 WIB
Mantan Kapolri dan 2 Jenderal jadi Tersangka, Eks KPK Ikut Terseret?
Selasa 03-11-2026,18:55 WIB