RADARKAUR.ID - Hg (22) jenis kelamin laki-laki pekerja petani warga Desa Kayu Ajaran Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Berhasil diamankan Satres Narkoba Polres BS berhasil mengamankan pelaku penyalah gunaan narkotika jenis ganja. Pelaku diamankan jajaran Satres Narkoba di warung Makan Desa Air Tenam Kecamatan Ulu Manna. Kronologi kejadian, Jumat 09 April 2021 sekira pukul 18.00 Wib Sat Narkoba Polres BS yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres BS, Iptu E.H Purba, S,H, M,H. Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada penyalahgunaan narkotika janis ganja dari daerah lahan berlokasi di warung Makan Desa Air Tenam Kecamatan Ulu Manna. Mendapatkan informasi tersebut, mereka langsung melakukan pengecekan benar saja. Pada saat di Tempat Kejadian Pekerjaan (TKP) pelaku membawa satu paket narkotika jenis ganja. Yang dibungkus dalam plastik aasoy warna putih kemudian, Barang Bukti (BB) dan pelaku langsung diamankan di Polres BS untuk di lakukan pemeriksaan. Kasat Resnarkoba Polres BS, Iptu E.H Purba, SH, MH mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres BS berserta BB untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dirinya berharap dengan adanya kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat. Sebab, narkotika bukan hanya merusak generasi muda melainkan juga merusak masa depan. "Saya harap kejadian ini menjadi pelajaran untuk masyarakat lainnya. Untuk tidak mengkonsumsi narkotika lagi," kata dia.(rjs)
Bawa Ganja dari Lahat, Dibekuk
Rabu 14-04-2021,13:15 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-11-2026,18:07 WIB
Mantan kapolri dan 3 Jenderal Polisi Terseret Isu Penyadapan Presiden Prabowo
Selasa 03-11-2026,18:39 WIB
Situasi Mako Brimob Kelapa Dua Depok di Tengah Isu Pemeriksaan Petinggi Polri
Rabu 04-11-2026,07:54 WIB
Mantan Kapolri dan 2 Jenderal jadi Tersangka, Eks KPK Ikut Terseret?
Selasa 03-11-2026,18:55 WIB
Kondisi Tidak Biasa Mabes Polri di Tengah Isu Penangkapan Para Jenderal
Rabu 04-11-2026,08:49 WIB
Bisa Dihukum Mati, Mahfud MD Duga Penyadapan Terhadap Presiden Prabowo Berkaitan dengan Makar
Terkini
Rabu 04-11-2026,15:07 WIB
Prabowo Copot Listyo dari Jabatan KSP pasca Kasus Penyadapan Ilegal
Rabu 04-11-2026,14:55 WIB
Apakah Gibran Ikut Disadap Listyo Cs? Ini Jawaban Istana
Rabu 04-11-2026,08:49 WIB
Bisa Dihukum Mati, Mahfud MD Duga Penyadapan Terhadap Presiden Prabowo Berkaitan dengan Makar
Rabu 04-11-2026,07:54 WIB
Mantan Kapolri dan 2 Jenderal jadi Tersangka, Eks KPK Ikut Terseret?
Selasa 03-11-2026,18:55 WIB