RADARKAUR.ID – Dari 192 desa di Kabupaten Kaur, 162 desa yang telah melakukan pencairan Dana Desa (DD) tahap awal. Tinggal 22 desa yang belum melakukan pencairan DD tahap awal. Sedangkan untuk tahap kedua, sudah ada 17 desa yang melakukan pencairan. "Bagi desa yang ingin melakukan pencairan DD, silakan lengkapi syarat yang telah ditentukan. Dan apabila apa yang menjadi ketentuan sudah lengkap, maka dipastikan akan diberikan rekomendasi pencairan," ungkap Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kaur, Adhar Cilas, M.Si. Bagi desa yang belum melakukan pencairan DD tahap awal, lanjutnya, sesegera mungkin melakukan pencairan. Dengan melengkapi syarat yang telah ditentukan. Sedangkan bagi desa yang telah melakukan pencairan DD, agar segera merealisasikannya sesuai perencanaan. “Jangan sampai malah sebaliknya, DD dicairkan pembagunan tidak dilakukan. Itu bertentangan dengan hukum dan harus dipertanggungjawabkan,” tandas Adhar Cilas. Sedangkan untuk pembangunan, pesannya, harus mengikuti kesepakatan dengan masyarakat yang telah ditentukan dalam Musyawarah Desa (Musdes). (ujr)
30 Desa Belum Cairkan DD Tahap Awal
Jumat 16-04-2021,12:27 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :