RADARKAUR.ID - Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No 130 tahun 2021 tentang Penyederhanaan Birokrasi, sebanyak 10 OPD diundang untuk membahas penyederhanaan birokrasi, Jumat (16/4). Dalam penyusunan penyederhanaan birokrasi dilaksanakan selama tiga hari, dengan peserta OPD yabg berbeda. Sesuai dengan jadwal yang ada. Sehingga paling lambat 30 April 2021, data penyederhanaan birokrasi sudah rampung. "Kalau melihat acuan, seluruh Kabid, Kabag dan Kasi akan dihapus. Dengan begitu, di Kabupaten Kaur akan ada ratusan pejabat yang akan difungsionalkan," ungkap Kasubag Pelayanan Publik dan Tata Usaha Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) Pemda Kaur, Jailani, M.Si. Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan yang dilakukan adalah langkah awal untuk identifikasi. Sedangkan batas akhir penyampaian laporan ke pemerintahan provinsi 30 April 2021. “Jabatan yang tidak difungsionalkan, mulai dari Kadis, Kasubag Umum, sekretaris, Kepala Kantor, Camat, Lurah dan Sekretaris Lurah. Sedangkan yang lain akan difungsionalkan,” papar Jailani.(ujr)
Ratusan Jabatan Akan Dihapus
Senin 19-04-2021,10:53 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-07-2026,19:14 WIB
Menuju PEMDI Berbasis AI, Kominfo Kaur Lakukan Lompatan Transformasi Digital Melalui Pelatihan SPBE
Kamis 02-07-2026,18:35 WIB
Kejagung Endus Keterlibatan Oknum TNI dalam Kasus Korupsi MBG, Tetapkan 1 Tsk Baru
Kamis 02-07-2026,18:44 WIB
Terkait Kasus Bupati Kuansing, Si Raja Hutan Siap Dipanggil KPK
Kamis 02-07-2026,19:04 WIB
Gerakan Tanam Padi Serentak di Kabupaten Kaur Dimulai dari Desa Jawi Kinal
Kamis 02-07-2026,19:21 WIB
Ketua TP-PKK Kabupaten Kaur Hadiri Workshop WOMEN PROGRAM di Sumatera Utara
Terkini
Kamis 02-07-2026,19:21 WIB
Ketua TP-PKK Kabupaten Kaur Hadiri Workshop WOMEN PROGRAM di Sumatera Utara
Kamis 02-07-2026,19:14 WIB
Menuju PEMDI Berbasis AI, Kominfo Kaur Lakukan Lompatan Transformasi Digital Melalui Pelatihan SPBE
Kamis 02-07-2026,19:04 WIB
Gerakan Tanam Padi Serentak di Kabupaten Kaur Dimulai dari Desa Jawi Kinal
Kamis 02-07-2026,18:44 WIB
Terkait Kasus Bupati Kuansing, Si Raja Hutan Siap Dipanggil KPK
Kamis 02-07-2026,18:35 WIB