RADARKAUR.ID - Dengan adanya kasus penusukan yang terjadi penusukan di Kecamatan Kaur Selatan, yang terjadi lantaran tersinggung dilempar mercon. Kapolres Kaur Polda Bengkulu, AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH melalui Kapolsek Muara Sahung, Iptu Joko Susanto, SH mengingatkan, agar warga binaan tak menyalahgunakan mercon. Karena selain mengganggu kenyaman dan membahayakan orang lain. Mercon juga bisa membahayakan diri sendiri. "Insya Allah akan kami tertibkan. Baik yang jual ataupun yang kedapatan menggunakan mercon. Karena orang lain bisa terganggu dengan ledakannya. Belum lagi bisa menyebabkan luka bakar sebagai dampak ledakannya," sampai Kapolsek pada RKa, Minggu (18/4). Penertiban akan dilakukan di warung-warung milik warga, pasar mingguan yang ada di wilayah hukum. Karena, kedua tempat ini, sering menjadi tempat jual beli mercon. Pihaknya juga akan melakukan patroli, untuk menertibkan warga binaan yang kedapatan memainkan benda itu, biasa hal ini didominasi oleh kaum remaja. "Selain mercon, kami himbau pula agar tak memainkan meriam. Karena sama seperti mercon. Selain mengganggu kenyamanan, juga bisa membahayakan orang lain dan diri sendiri," tutup Kapolsek. (yie)
Cegah Keributan, Mercon Ditertibkan
Senin 19-04-2021,12:31 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,19:37 WIB
Dari Kajian ke Aksi, Mahasiswa KKN UNIB Kolaborasi Kelompok 133 dan 134 Bantu Mengurai Persoalan Sampah
Kamis 30-07-2026,20:11 WIB
Balik Melejit, Harga Emas Antam Kini Dipatok Rp 2.616 Juta
Kamis 30-07-2026,19:57 WIB
Edarkan Sabu di Batang Kuis, Pengedar 49 Tahun Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Kamis 30-07-2026,19:42 WIB
Bank Sumut Siapkan Dana PSR Rp44,5 Miliar Buat Pekebun Sawit Sumut
Kamis 30-07-2026,18:13 WIB
AMAN Tegaskan Hutan Adat Bukan Hutan Negara, Rukka Sombolinggi Tolak Seluruh Skema Pengelolaan Negara
Terkini
Kamis 30-07-2026,20:11 WIB
Balik Melejit, Harga Emas Antam Kini Dipatok Rp 2.616 Juta
Kamis 30-07-2026,19:57 WIB
Edarkan Sabu di Batang Kuis, Pengedar 49 Tahun Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Kamis 30-07-2026,19:42 WIB
Bank Sumut Siapkan Dana PSR Rp44,5 Miliar Buat Pekebun Sawit Sumut
Kamis 30-07-2026,19:37 WIB
Dari Kajian ke Aksi, Mahasiswa KKN UNIB Kolaborasi Kelompok 133 dan 134 Bantu Mengurai Persoalan Sampah
Kamis 30-07-2026,18:13 WIB