RADARKAUR.ID - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kaur menjadwalkan Rabu ini (21/4) akan melakukan rapat bersama terkait penentuan besaran zakat fitrah bagi masyarakat Kabupaten Kaur. Penetapan zakar fitrah akan melibatkan Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Perdagangan (Disperindag), organisasi keagamaan, MUI, tokoh agama, tokoh pemuda dan orang-orang yang dianggap penting. "Untuk besaran zakat fitrah 1442 H pada tahun 2021 akan ditentukan besama melalui rapat bersama dengan mengundang tokoh agama, Pemda kaur dan unsur-unsur yang terkait," kata Kepala Kantor Agama (Kemenag) Kabupaten Kaur H Mansyahri, S.Ag, M.HI Selasa (19/4). Dikatakan Kemenag, dalam penentuan besaran zakat fitrah akan disesuaikan dengan harga satuan sembako saat ini terutama harga beras di pasaran. Dari harga tertinggi dan terendah akan disimpulkan jumlah tersebut dan akan disepakati bersama . Lanjut Kemenag, dengan akan dilaksanakan rapat bersama nantinya besaran zakat fitrah bagi masyarakat kabupaten kaur akan diketahui dan tentunya besaran zakat yang telah ditentukan akan menjadi acuan yang ada. (ujr)
Besaran Zakat Fitrah Ditentukan
Rabu 21-04-2021,11:36 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,19:30 WIB
Polres Kaur Gercep Padamkan Kebakaran Lahan Kosong di Padang Petron
Selasa 08-09-2026,19:26 WIB
Terduga Penganiayaan Berat Kepala Desa di Kaur diserahkan Keluarga ke Polisi
Selasa 08-09-2026,20:51 WIB
Generasi Indonesia Bertutur: Ketika Indonesia Berhadapan dengan Disrupsi
Terkini
Selasa 08-09-2026,20:51 WIB
Generasi Indonesia Bertutur: Ketika Indonesia Berhadapan dengan Disrupsi
Selasa 08-09-2026,19:30 WIB
Polres Kaur Gercep Padamkan Kebakaran Lahan Kosong di Padang Petron
Selasa 08-09-2026,19:26 WIB
Terduga Penganiayaan Berat Kepala Desa di Kaur diserahkan Keluarga ke Polisi
Jumat 04-09-2026,11:48 WIB