RADARKAUR.ID – Satlantas Polres Bengkulu Selatan (BS) berkoordinasi dengan Satlantas Polres Lahat Sumatera Selatan, Kamis (22/04). Dari hasil kordinasi tersebut mereka sepakat untuk melakukan penyekatan jalan lintas untuk para pemudik antar provinsi.Untuk jadwal penyekatan pemudik pihaknya belum dapat memastikan. Kapolres BS, AKBP Dedy Nata,S.Ik melalui Kasat Lantas Polres BS, Iptu Eka Hendra Ardiansyah,STK, S,Ik mengatakan, penyekatan arus mudik ini sebagai langkah untuk memutus mata rantai wabah Covid-19. Sehingga, dengan melakukan penyekatan ini maka tingkat penyebaran wabah Covid-19 dapat ditekan. Tidak hanya itu saja, pihaknya menegaskan apabila nantinya mendapati pemudik yang masih nekat pulang kampung maka mereka memastikan akan meminta untuk balik arah. Karena, aturan di Hari Raya Idul Fitri tahun ini pemudik antar provinsi dilarang. “Penyekatan pemudik ini nantinya merupakan penyekatan antar provisi. Untuk jadwal penyekatan arus lalu lintas ini nantinya kita belum mengetahuinya. Namun kita pastikan dalam waktu dekat nanti akan digelar,” ujarnya. Lanjutnya, pasca Hari Raya Idul Fitri untuk beberapa tempat wisata yang ada di Kabupaten BS. Belum dapat dipastikan bakal tetap beroprasi atau tidak karena, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi bahwa wisata boleh dibuka begitu juga sebalikanya. Meskipun demikian, yang menjadi prioritas menjelang Hari Raya Idul Fitri nanti melakukan penyekatan arus mudik dengan membangun post di setiap lokasi penyekatan. “Kalau untuk wisata saya belum tahu boleh dibuat atau tidak,” katanya. Ditambahnya, untuk memastikan pemudik atau bukan nantinya pada saat penyekatan. Mereka akan mempertanyakan tujuan mereka, mengecek barang dan mengecek KTP agar tidak kebobolan. Sedangkan, kendaraan logistik tidak dilakukan penyekatan karena, hal tersebut merupakan bahan pangan masyarakat. “Kita akan cek KTP satu persatu nantinya,” ujar dia.(rjs)
Jalan Mudik Antar Provinsi Disekat
Senin 26-04-2021,11:05 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :