RADARKAUR.ID - Terkait usul perombakan perangkat desa yang beberapa hari terakhir santer dibicarakan. Kapolres Kaur Polda Bengkulu, AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH melalui Kapolsek Kaur Tengah, Iptu Samsul Rizal, SH mengatakan, bila memang nanti hal tersebut terjadi, untuk menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah. Hal tersebut mencegah konflik yang berkepanjangan di lingkungan desa. "Bukankah bangsa kita punya azas musyawarah. Gunakan itu dalam menyelesaikan permasalahan terkait perombakan perangkat desa. Dimana Kades dan perangkat duduk bersama dalam sebuah forum musyawarah, untuk menyelesaikannya," ungkap Kapolsek, Selasa (27/4). Menurutnya, lanjut Kapolsek, aksi penuntutan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh perangkat desa yang merasa dicopot secara sepihak oleh kepala desa, hanya akan memperpanjang permasalahan yang ada. Menurutnya, tak hanya akan membebani pikiran. Konflik sosial ini akan berpengaruh dengan tak maksimalnya pemerintahan desa. Karena disibukkan oleh sengketa tersebut. "Jadi sebelum tuntut-menuntut, pikir lagi imbasnya. Belum lagi efeknya akan berimbas pada kekeluargaan di dalam desa. Karena hemat kami agar diselesaikan lewat azas musyawarah," harap Kapolsek. (yie)
Pergantian Perangkat, Sebaiknya Musyawarah
Rabu 28-04-2021,13:43 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :