RADARKAUR.ID - Pemda Kabupaten Kaur telah menyiapkan anggaran Rp 13,6 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 3.090 ASN. Sayangnya, dalam anggaran tidak ada dialokasikan untuk THR tenaga honorer. Sehingga honorer di lingkungan Pemda Kaur harus gigit jari lagi.
"Untuk anggaran pembayaran THR tidak ada kendala. Saat ini sudah disiapkan dan hanya menunggu Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan untuk pembayarannya," ungkap Kepala Badan Keaungan Daerah (BKD) Alian Suhadi, S.Pd, Kamis (29/4).
Dikatakan, jumlah ASN yang akan mendapatkan THR sebanyak 3.090 orang.
Pembayaran THR dan gaji 13 tidak dilakukan serentak. Untuk gaji 13 akan diberikan pada akhir Juni atau pada saat tahun ajaran baru. Sedangkan THR sekitar 10 hari sebelum lebaran Idul Fitri 1442 H.
Untuk kepastian pembayaran THR, masih menunggu petunjuk atau SE Menteri Keuangan. Hingga saat ini belum diterima oleh BKD. Mudah-mudahan dalam waktu dekat aturan pembayaran THR turun.
“Besaran THR yang akan diterima setiap ASN, satu bulan gaji,” demikian Alian Suhadi. (ujr)