Sempat Tertunda, 3 Bulan Gaji THL Dibayar

Jumat 30-04-2021,13:44 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

RADARKAUR.ID - Sempat tertunda diberikan sejak bulan Januari lalu. Gaji untuk 138 Tenaga Harian Lepas (THL) RSUD Kaur, akhirnya transfer ke rekening masing-masing, tanggal 15 April lalu. THL di RSUD Kaur terdiri atas 120 orang di bidang perawatan, sedang di bidang kepengurusan administrasi ada 18 orang THL. "Sudah dibayarkan untuk 3 bulan. Untuk bulan ke-4 memang belum dibayarkan karena saat ini pekerjaannya sedang berjalan," ujar Direktur RSUD Kaur dr.H. Ahmad Herdiawansyah melalui Plt. Kabid Pelayanan Gusmediansyah, S.KM disampaikan Kasubid Mutu Pelayanan Lisa Puspita Sari, Kamis (29/4). Jelasnya, untuk pencairan pihaknya telah berusaha agar pencairan gaji THL segera terealisasi. Memang ada beberapa proses yang harus dilakukan. Selain persiapkan berkas serta melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kaur sebab dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang digunakan oleh Kemendagri, membuat RSUD Kaur sebagai satuan kerja dibawah Dinkes atau setingkat Unit Pembantu Dinas (UPT). Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Sekda Kaur, H Nandar Munadi, S.Sos, M.Si. "Ada beberapa tahapan yang harus diselesaikan agar dilakukan pencairan. Namun untuk 3 bulan sudah ditransfer ke rekening THL," sampainya. Salah seorang warga Kecamatan Kaur Selatan yang tak mau namanya disebutkan, bekerja sebagai THL di RSUD Kaur menceritakan, terlambatnya pencairan gaji sempat membuatnya resah, ia bersama honorer lainnya. Bahkan, pihaknya sempat merencanakan aksi demo dan mogok kerja, untuk menuntut dicairkannya hak tersebut. "Awal bulan April lalu, saat hak kami belum juga cair. Kami sempat mau gelar aksi demo dan mogok kerja guna menuntut hak kami dicairkan. Namun, atas beberapa pertimbangan hal itu tak jadi," ceritanya. (yie)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler