RADARKAUR.ID - Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan RI nomor M/6/MK.04/VI/2021 tentang pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja atau buruh di perusahaan. Dengan begitu maka seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Kaur agar memberikan THR paling lambat 7 hari sebelum lebaran Idul Fitri 1442 H. "Untuk menindaklanjuti SE menteri ketenagakerjaan. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kaur telah memberikan imbauan kepda seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Kaur untuk memenuhi kewajiban dan memberikan THR kepada karyawannya," kata Kabid Tenaga Kerja Alex Supekri, S.Sos,M.Si Minggu (2/5). Imbauan pembayaran THR telah disampaikan ke perusahaan masing-masing yang ada di Kabupaten Kaur. Dengan begitu maka bagi perusahaan agar membayarkan kewajiban kepada karyawan dengan kesanggupan perusahaan serta kesepakatan perusahaan. THR yang wajib diberikan kepada karyawan yang masa kerja lebih dari satu bulan secara terus menerus. Sedangkan besaran THR masing-masing satu bulan gaji. Dengan telah diberikan pemberitahuan kepada seluruh perusahaan harapan tidak ada perusahaan yang tidak memberikan THR dan pada Idul Fitri 1442 H. (ujr)
THR Paling Lambat H-7 Lebaran
Senin 03-05-2021,13:52 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,19:11 WIB
Ketua Satgas Disiplin: Tingkat Kehadiran ASN Pemda Kaur Mencapai 90 Persen
Selasa 28-07-2026,18:53 WIB
Mitchell Baker Ungkap Perasaan usai Debut Bersama Timnas Indonesia: Mimpi yang Jadi Kenyataan
Selasa 28-07-2026,18:00 WIB
FAHMI Gelar Silaturahmi Bareng Channel88 Advertising, Dorong Sinergi Advokat, Media dan Pelaku Usaha
Selasa 28-07-2026,17:35 WIB
Kepala MTsN 1 Labuhanbatu Raih Penghargaan The Best Leadership Education di ILE Award 2026
Selasa 28-07-2026,19:00 WIB
Wakil Bupati Kaur Pimpin Rapat Koordinasi Terkait Kesiapan Sekolah Rakyat Terintegrasi 14
Terkini
Selasa 28-07-2026,19:42 WIB
Bau Busuk Proyek Limbah Pemkot Bengkulu Dibidik KPK, Jejak Pemberi Suap Bupati Rejang Lebong
Selasa 28-07-2026,19:11 WIB
Ketua Satgas Disiplin: Tingkat Kehadiran ASN Pemda Kaur Mencapai 90 Persen
Selasa 28-07-2026,19:00 WIB
Wakil Bupati Kaur Pimpin Rapat Koordinasi Terkait Kesiapan Sekolah Rakyat Terintegrasi 14
Selasa 28-07-2026,18:53 WIB
Mitchell Baker Ungkap Perasaan usai Debut Bersama Timnas Indonesia: Mimpi yang Jadi Kenyataan
Selasa 28-07-2026,18:29 WIB