RADARKAUR.ID - Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu Dr.drh. H. Rohidin Mersya, MMA tentang larangan membuka tempat wisata di Provinsi Bengkulu, Sekda Kaur H Nandar Munadi, S.Sos,M.Si meminta Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparipora) Kabupaten untuk memberikan imbauan ke seluruh pengelola wisata di Bumi Se’ase Seijean. Untuk tidak membuka wisata 12-16 Mei 2021. "Dengan telah adanya SE Gubernur tentang larangan membuka wisata pada Idul Fitri 1442 H, maka diminta seluruh pengelola wisata untuk tidak membuka wisata pada tanggal tersebut," terang Sekda, Kamis (6/5). Untuk hari raya Idul Fitri 1442 H, sesuai dengan SE Gubernur, diminta seluruh pengelola wisata untuk tidak beroperasi pada tanggal yang ditetapkan. Terkhusus bagi pengunjung wisata yang datang dari luar daerah, tidak boleh dibiarkan untuk mengunjugi wisata pada 12-16 Mei 2021. Adanya larangan bagi pengelola wisata untuk tidak membuka wisata pada waktu yang telah ditentukan, jelas Nandar, semata-mata untuk menghindari penyebaran Covid-19. (ujr)
Idul Fitri, Wisata Ditutup
Jumat 07-05-2021,13:46 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,19:41 WIB
isu peningkatan pengamanan di sejumlah mal, James Riady: Mal Lippo Tak Ikut Pasang Pagar Tinggi
Minggu 02-08-2026,20:00 WIB
Ramai Isu Pagar Tinggi di Mal, APINDO: Kami Tak Lihat Ada Ancaman Keamanan
Terkini
Minggu 02-08-2026,20:00 WIB
Ramai Isu Pagar Tinggi di Mal, APINDO: Kami Tak Lihat Ada Ancaman Keamanan
Minggu 02-08-2026,19:41 WIB
isu peningkatan pengamanan di sejumlah mal, James Riady: Mal Lippo Tak Ikut Pasang Pagar Tinggi
Sabtu 01-08-2026,11:46 WIB
Madrasah Mendunia, Siswa MAN IC Tapsel Raih Beasiswa Penuh ke Yangzhou Polytechnic College China
Jumat 31-07-2026,05:29 WIB
Open House SRT 1 Kaur, Wabup: Kami Dilarang Pulang Oleh Pak Bupati hingga Program Pak Prabowo ini Hadir
Kamis 30-07-2026,20:11 WIB