Hari Raya, Diminta Untuk Tidak Liburan

Senin 10-05-2021,15:15 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

RADARKAUR.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) mengimbau masyarakat Kabupaten BS. Pasca Lebaran mendatang untuk tidak melakukan liburan ke tempat wisata yang ada di Kabupaten. Pasalnya, selain membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19, wisata di kabupaten BS juga dilakukan penutupan. Kepala BPBD BS, Yarusdi mengatakan, kepada masyarakat Kabupaten BS yang hendak berwisata diminta untuk tidak melakukan liburan terlebih dahulu. Selain membantu dalam memutuskan mata rantai penyebaran wabah Covid-19. Liburan Hari Raya Idul Fitri ke tempat wisata memang tidak diperbolehkan karena mengundang merumunan massa. Sehingga, berpotensi menyebabkan penyebaran wabah Covid-19. "Kami minta warga BS untuk tidak melakukan liburan di wisata. Melainkan tetap di rumah dengan mematuhi Prokes," ujarnya. Lanjut Yarusdi, pihaknya bukan hanya melarang liburan ke wisata dalam daerah, namun juga di luar daerah. Pasalnya, aturan di daerah Kabupaten BS dengan daerah lainnya sama. Semua kegiatan yang mengundang kerumunan masa dilarang. Bahkan, Surat Edaran (SE) sudah dikeluarkan untuk menutup sementara kegiatan mengundang kerumunan massa. "Bapak bupati sudah mengeluarkan SE untuk menutup sementara tempat wisata. Jadi diharapkan masyat BS tidak melakukan kunjungan ke wisata-wisata," kata dia.(rjs)

Tags :
Kategori :

Terkait