RADARKAUR.ID - Nekat melakukan pencurian dengan cara membobol rumah dan membawa tiga unit Hp serta uang Rp 900 ribu milik korban Meliansyah (33) warga Desa Pasar Sauh Kecamatan Kaur Selatan. Tiga Anak Baru Gede (ABG) dibekuk oleh tim Patak Robot Unit Tidak Pidana Umum (Pidum) Polres Kaur Minggu (16/5). Akibat perbuatan ketiga pelaku korban mengalami kerugian Jutaan rupiah. "Tiga pelaku yang nekat melakukan pencurian dengan cara membobol rumah telah diamankan bersama barang bukti. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Plh Kasat Reskrim AKP Rasi Ginting,M.SI, Senin (16/5). Penangkapan tiga pelaku pencurian dipimpin oleh Kanit Pidum Aipda M Zarwan, S.Sos dikediaman pelaku masing-masin. Tiga pelaku inisial A (18), Z (18) dan P (17) ketiganya warga Kecamatan Kaur Selatan. Mereka melancarkan aksinya pada Sabtu (24/4) pukul 03.00 Wib dini hari. Pelaku masuk kedalam rumah dengan cara merusak pintu belakang rumah korban kemudian mengambil 1 unit Handphone oppo A3s, 1 unit handphone oppo A37 dan 1 unit handphone Xiomi dan uang tunai Rp 900 ribu yang disimpan korban dalam lemari pakaian. Pelaku mencongkel pintu belakang rumah korban setelah pintu terbuka, tiga pelaku berbagai tugas. Pelaku A sebagai eksekusi atau masuk ke dalam rumah, sedangkan dua pelaku Z dan P bertugas berjaga-jaga di luar rumah. Setelah melancarkan aksinya hasil jarahan pelaku dibagi tiga baik itu HP maupun uang curian. Lanjut Kasat, penangkapan ketiga pelaku berkat kejelian para penyidik Pidum polres Kaur. Ketiga pelaku ditangkap berkat kerja keras anggota Polres Kaur. Sedangkan untuk tiga tersangka saat ini masih diperiksa penyidik tidak menutup kemungkinan ketiganya terlibat di tempat perkara yang lain. (ujr)
Bobol Rumah, Tiga ABG Dibui
Selasa 18-05-2021,13:42 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :