RADARKAUR.ID - Hari libur sekolah SD dan SMPN di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) kembali diperpanjang hingga 31 Juni mendatang. Karena, saat ini Kabupaten BS masih dalam zona merah. Sehingga untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) BS kembali memperpanjang libur sekolah. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud BS), Rispin Junaidi, M.Pd menuturkan, setelah mengkaji beberapa kali, akhirnya mereka sepakat kembali memperpanjang libur sekolah. Hal ini bertujuan untuk memutuskan mata rantai penyebaran wabah Covid-19. Dengan diperpanjangnya libur sekolah tersebut, diharapkan membantu memutuskan mata rantai penyebaran wabah Covid-19. "Mulai hari ini (kemarin, 17/5, red), libur sekolah diperpanjang hingga 31 Juni mendatang. Sesuai kesempatan bersama," ungkapnya. Lanjutnya, meskipun siswa-siswi liburnya diperpanjang, namun proses belajar tetap dilakukan di rumah. Dengan mengerjakan tugas yang sudah diberikan dewan guru. Bagi siswa-siswi yang tidak memiliki handphone (Hp), bisa mengerjakan dengan teman sekelasnya yang memiliki Hp. "Kalau ada yang tidak memiliki Hp, bisa mengerjakan ke rumah teman sekelasnya. Jika rumah saling berjauhan sebaiknya melakukan koordinasi kepada dewan gurunya agar bisa diberikan keringanan," ujar Kadis Dikbud. Ditambahkan Rispin, kepada orang tua diminta untuk memantau anaknya. Karena perpanjangan libur ini bukan berarti siswa bebas bermain. Melainkan ada tugas yang diberikan untuk dikerjakan di rumah masing-masing. Dirinya juga menegaskan, tugas tersebut akan dikumpulkan dan diberi nilai. "Ya, orang tua harus berperan aktif dalam memantau anaknya," tegas dia.(rjs)
Libur Sekolah Diperpanjang Lagi
Selasa 18-05-2021,14:25 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :