RADARKAUR.ID - Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kaur masih mendalami kasus dugaan penyimpangan Dana Pemeliharaan dan Pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bus sekolah tahun 2020 di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kaur. Pemeriksaan terhadap Kadis Perhubungan Kaur, Anuar Sanusi, Selasa (18/5) untuk mendapatkan informasi cukup agar persoalan kegiatan dengan anggaran nyaris 1 miliar itu terang benderang. Kadishub terpantau diperiksa hingga 8 jam lebih. Ia diminta untuk menjawab 28 pertanyaan yang diberikan penyidik seputar dana pemeliharaan dan pengadaan BBM Bus sekolah. "Pemeriksaan awal terhadap Kadis Dishub sudah dilakukan. Dalam pemeriksaan ada 28 pertanyaan yang dilontarkan terkait dengan pertangungjawaban saksi dalam penggunaan anggaran," kata Kejari Kaur Nurhadi Puspandoyo, SH, MH melalui Kasi Pidsus Alman Noveri, SH, MH Selasa (18/5).
Kejari Optimis Akan Ada Tsk Kasus Bus Sekolah
Rabu 19-05-2021,13:49 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,18:06 WIB
Prof. Didik J. Rachbini: Ujian Doktor Filsafat Yusril IM Bukti Pentingnya Tradisi Intelektual dalam Politik
Jumat 03-07-2026,17:42 WIB
Usai Kasus dr Icha, Kemenkes Ingatkan Hak Nakes Hentikan Pelayanan Saat Diintimidasi
Jumat 03-07-2026,17:58 WIB
Persaingan dengan AI Semakin Ketat, Kemnaker Kembali Tekankan Pentingnya Skill Individu
Jumat 03-07-2026,17:23 WIB
PWI Bengkulu Buka Pendaftaran Calon Ketua, Konferprov Digelar 18 Juli
Jumat 03-07-2026,18:49 WIB
3 Pelajar Putra Kabupaten Kaur Calon Paskibra Tingkat Provinsi Bengkulu
Terkini
Jumat 03-07-2026,18:49 WIB
3 Pelajar Putra Kabupaten Kaur Calon Paskibra Tingkat Provinsi Bengkulu
Jumat 03-07-2026,18:06 WIB
Prof. Didik J. Rachbini: Ujian Doktor Filsafat Yusril IM Bukti Pentingnya Tradisi Intelektual dalam Politik
Jumat 03-07-2026,17:58 WIB
Persaingan dengan AI Semakin Ketat, Kemnaker Kembali Tekankan Pentingnya Skill Individu
Jumat 03-07-2026,17:42 WIB
Usai Kasus dr Icha, Kemenkes Ingatkan Hak Nakes Hentikan Pelayanan Saat Diintimidasi
Jumat 03-07-2026,17:23 WIB