Kejari Optimis Akan Ada Tsk Kasus Bus Sekolah

Rabu 19-05-2021,13:49 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

RADARKAUR.ID - Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kaur masih mendalami kasus dugaan penyimpangan Dana Pemeliharaan dan Pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bus sekolah tahun 2020 di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kaur. Pemeriksaan terhadap Kadis Perhubungan Kaur, Anuar Sanusi, Selasa (18/5) untuk mendapatkan informasi cukup agar persoalan kegiatan dengan anggaran nyaris 1 miliar itu terang benderang. Kadishub terpantau diperiksa hingga 8 jam lebih. Ia diminta untuk menjawab 28 pertanyaan yang diberikan penyidik seputar dana pemeliharaan dan pengadaan BBM Bus sekolah. "Pemeriksaan awal terhadap Kadis Dishub sudah dilakukan. Dalam pemeriksaan ada 28 pertanyaan yang dilontarkan terkait dengan pertangungjawaban saksi dalam penggunaan anggaran," kata Kejari Kaur Nurhadi Puspandoyo, SH, MH melalui Kasi Pidsus Alman Noveri, SH, MH Selasa (18/5).

Tags :
Kategori :

Terkait