RADARKAUR.ID – 1.044 bidang tanah di enam desa yang ada di Kabupaten Kaur masuk program Redistribusi Tanah (Redis) tahun 2021. Untuk memastikan tidak ada permasalahan seluruh lahan perkebunan maupun lahan kosong yang akan diterbitkan sertipikat tanah bagi masyarakat, Rabu (19/5), Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Pemda Kaur rapat bersama di ruang kerja Sekda Kaur H Nandar Munadi, S.Sos, M.Si. "Rapat digelar untuk memastikan seluruh lahan yang dimiliki masyarakat, yang masuk dalam program Redis tidak ada masalah," ungkap Sekda.
1.044 Bidang Tanah Masuk Program Redis
Kamis 20-05-2021,14:37 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :