RADARKAUR.ID - Tim Patak Robot Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres Kaur, Rabu (19/5), berhasil mengamankan pelaku pengancaman NK (18) dan RU (23) pembobol rumah. Kedua pelaku kasus yang berbeda adalah Kecamatan Kaur Selatan. NK diamankan setelah melakukan pengancaman terhadap Rando Heri Yanto (18) warga Kelurahan Bandar Bintuhan. Sedangkan RU diciduk setelah melakukan pembobolan rumah milik korban Bursani (62) warga Kelurahan Bandar Bintuhan. Penangkapan keduanya dipimpin oleh Kanit Pidum Aipda M Zarwan, S.Sos.
Tsk Pengancaman dan Pencurian, Dibui
Jumat 21-05-2021,13:50 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,18:00 WIB
FAHMI Gelar Silaturahmi Bareng Channel88 Advertising, Dorong Sinergi Advokat, Media dan Pelaku Usaha
Selasa 28-07-2026,18:53 WIB
Mitchell Baker Ungkap Perasaan usai Debut Bersama Timnas Indonesia: Mimpi yang Jadi Kenyataan
Selasa 28-07-2026,19:11 WIB
Ketua Satgas Disiplin: Tingkat Kehadiran ASN Pemda Kaur Mencapai 90 Persen
Selasa 28-07-2026,17:35 WIB
Kepala MTsN 1 Labuhanbatu Raih Penghargaan The Best Leadership Education di ILE Award 2026
Selasa 28-07-2026,19:42 WIB
Bau Busuk Proyek Limbah Pemkot Bengkulu Dibidik KPK, Jejak Pemberi Suap Bupati Rejang Lebong
Terkini
Selasa 28-07-2026,19:42 WIB
Bau Busuk Proyek Limbah Pemkot Bengkulu Dibidik KPK, Jejak Pemberi Suap Bupati Rejang Lebong
Selasa 28-07-2026,19:11 WIB
Ketua Satgas Disiplin: Tingkat Kehadiran ASN Pemda Kaur Mencapai 90 Persen
Selasa 28-07-2026,19:00 WIB
Wakil Bupati Kaur Pimpin Rapat Koordinasi Terkait Kesiapan Sekolah Rakyat Terintegrasi 14
Selasa 28-07-2026,18:53 WIB
Mitchell Baker Ungkap Perasaan usai Debut Bersama Timnas Indonesia: Mimpi yang Jadi Kenyataan
Selasa 28-07-2026,18:29 WIB