RADARKAUR.ID - Dua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu yang membahas Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) dan pansus tentang perubahan status Perusahaan Daerah Bengkulu Impor Expor (PD BIMEX) meminta untuk perpanjangan waktu untuk merampungkan sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal itu, lantaran pihak eksekutif, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Bengkulu dinilai kurang pro aktif dalam memperjuangkan Raperda tersebut. "Sebenarnya masalah Raperda tentang perubahan status BIMEX sudah lama selesai pembahasannya di dewan. Kami sudah bahas, sudah finalisasi pasal perpasal," kata ketua pansus BIMEX, Edwar Samsi, SIP, MM, Senin (24/5).
Bahas Raperda, Eksekutif Dinilai Kurang Pro Aktif
Selasa 25-05-2021,13:42 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,18:06 WIB
Prof. Didik J. Rachbini: Ujian Doktor Filsafat Yusril IM Bukti Pentingnya Tradisi Intelektual dalam Politik
Jumat 03-07-2026,17:42 WIB
Usai Kasus dr Icha, Kemenkes Ingatkan Hak Nakes Hentikan Pelayanan Saat Diintimidasi
Jumat 03-07-2026,17:23 WIB
PWI Bengkulu Buka Pendaftaran Calon Ketua, Konferprov Digelar 18 Juli
Jumat 03-07-2026,17:58 WIB
Persaingan dengan AI Semakin Ketat, Kemnaker Kembali Tekankan Pentingnya Skill Individu
Jumat 03-07-2026,18:49 WIB
3 Pelajar Putra Kabupaten Kaur Calon Paskibra Tingkat Provinsi Bengkulu
Terkini
Jumat 03-07-2026,18:49 WIB
3 Pelajar Putra Kabupaten Kaur Calon Paskibra Tingkat Provinsi Bengkulu
Jumat 03-07-2026,18:06 WIB
Prof. Didik J. Rachbini: Ujian Doktor Filsafat Yusril IM Bukti Pentingnya Tradisi Intelektual dalam Politik
Jumat 03-07-2026,17:58 WIB
Persaingan dengan AI Semakin Ketat, Kemnaker Kembali Tekankan Pentingnya Skill Individu
Jumat 03-07-2026,17:42 WIB
Usai Kasus dr Icha, Kemenkes Ingatkan Hak Nakes Hentikan Pelayanan Saat Diintimidasi
Jumat 03-07-2026,17:23 WIB