RADARKAUR.ID - Dua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu yang membahas Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) dan pansus tentang perubahan status Perusahaan Daerah Bengkulu Impor Expor (PD BIMEX) meminta untuk perpanjangan waktu untuk merampungkan sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal itu, lantaran pihak eksekutif, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Bengkulu dinilai kurang pro aktif dalam memperjuangkan Raperda tersebut. "Sebenarnya masalah Raperda tentang perubahan status BIMEX sudah lama selesai pembahasannya di dewan. Kami sudah bahas, sudah finalisasi pasal perpasal," kata ketua pansus BIMEX, Edwar Samsi, SIP, MM, Senin (24/5).
Bahas Raperda, Eksekutif Dinilai Kurang Pro Aktif
Selasa 25-05-2021,13:42 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :