RKa ONLINE, MAJE - Sembilan Kades baru periode 2021-2027 di Kecamatan Maje hadiri undangan Coffe Morning di Polsek Maje, Kamis (27/5). Pada kesempatan ini dilakukan sosialisasi perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa (perades). Pada kesempatan itu juga disampaikan terkait penerapan protokoler kesehatan (Prokes) ditingkat desa. "Kami memang mengundang Kades baru guna menyampaikan aturan terbaru. Baik itu tentang Prokes dan aturan terbaru perangkat desa. Tujuan kami supaya tidak ada persoalan di desa. Sehingga kondisi semua desa di wilayah Maje tetao kondusif dan stabil," tutur Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK,MH melakui Kapolsek Maje Ipda Cahya Prasada, S.Tr.K, MH. Camat Maje Anshari, S.Sos menyampaikan terimakasih atas kegiatan yang dilaksanakan Polsek Maje ini. Karena dengan adanya kegiatan ini akan menambah pemahaman para Kades tentang aturan pergantian perangkat desa. Sehingga dengan pemahaman ini mereka jika ingin melakukan perubahan perangkat desa memenuhi aturan yang ada. Sehingga tidak timbul persoalan di tingkat desa. "Saya berharap desa tetap aman dan nyaman. Sehingga tidak ada hambatan dalam kemajuan desa ke depannya". (mrn)
Soal Pergantian Perades, Polsek Undang Kades Baru
Kamis 27-05-2021,11:55 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :