RADARKAUR.ID - Sebanyak 62 orang perangkat desa di 13 desa Kecamatan Maje sudah mendapat Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD). Hal itu sesuai petikan putusan Bupati Kaur nomor: 188.4.45.268 tahun 2021 tentang Penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIP). Pembagian NIP ini dilakukan melalui kecamatan. Bagian desa yang sudah mendapatkan NIPD mengutus perwakilan untuk mengambil di kecamatan, Selasa (25/5). Camat Maje melalui Kasi Pemerintahan Burmansyah, S.Sos mengakui, bahwa memang pihaknya diminta untuk memberikan NIP. Hanya saja tidak seluruh perangkat desa yang mendapatkan NIPD. Bahkan dari 19 desa di wilayah Maje baru 13 desa mendapatkan NIPD.
62 Perangkat Desa di Maje Terima NIPD
Kamis 27-05-2021,13:53 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,18:06 WIB
Prof. Didik J. Rachbini: Ujian Doktor Filsafat Yusril IM Bukti Pentingnya Tradisi Intelektual dalam Politik
Jumat 03-07-2026,17:42 WIB
Usai Kasus dr Icha, Kemenkes Ingatkan Hak Nakes Hentikan Pelayanan Saat Diintimidasi
Jumat 03-07-2026,17:23 WIB
PWI Bengkulu Buka Pendaftaran Calon Ketua, Konferprov Digelar 18 Juli
Jumat 03-07-2026,17:58 WIB
Persaingan dengan AI Semakin Ketat, Kemnaker Kembali Tekankan Pentingnya Skill Individu
Jumat 03-07-2026,18:49 WIB
3 Pelajar Putra Kabupaten Kaur Calon Paskibra Tingkat Provinsi Bengkulu
Terkini
Jumat 03-07-2026,18:49 WIB
3 Pelajar Putra Kabupaten Kaur Calon Paskibra Tingkat Provinsi Bengkulu
Jumat 03-07-2026,18:06 WIB
Prof. Didik J. Rachbini: Ujian Doktor Filsafat Yusril IM Bukti Pentingnya Tradisi Intelektual dalam Politik
Jumat 03-07-2026,17:58 WIB
Persaingan dengan AI Semakin Ketat, Kemnaker Kembali Tekankan Pentingnya Skill Individu
Jumat 03-07-2026,17:42 WIB
Usai Kasus dr Icha, Kemenkes Ingatkan Hak Nakes Hentikan Pelayanan Saat Diintimidasi
Jumat 03-07-2026,17:23 WIB