RADARKAUR.ID - Sebanyak 62 orang perangkat desa di 13 desa Kecamatan Maje sudah mendapat Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD). Hal itu sesuai petikan putusan Bupati Kaur nomor: 188.4.45.268 tahun 2021 tentang Penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIP). Pembagian NIP ini dilakukan melalui kecamatan. Bagian desa yang sudah mendapatkan NIPD mengutus perwakilan untuk mengambil di kecamatan, Selasa (25/5). Camat Maje melalui Kasi Pemerintahan Burmansyah, S.Sos mengakui, bahwa memang pihaknya diminta untuk memberikan NIP. Hanya saja tidak seluruh perangkat desa yang mendapatkan NIPD. Bahkan dari 19 desa di wilayah Maje baru 13 desa mendapatkan NIPD.
62 Perangkat Desa di Maje Terima NIPD
Kamis 27-05-2021,13:53 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,17:35 WIB
Kepala MTsN 1 Labuhanbatu Raih Penghargaan The Best Leadership Education di ILE Award 2026
Selasa 28-07-2026,18:00 WIB
FAHMI Gelar Silaturahmi Bareng Channel88 Advertising, Dorong Sinergi Advokat, Media dan Pelaku Usaha
Selasa 28-07-2026,18:53 WIB
Mitchell Baker Ungkap Perasaan usai Debut Bersama Timnas Indonesia: Mimpi yang Jadi Kenyataan
Selasa 28-07-2026,19:00 WIB
Wakil Bupati Kaur Pimpin Rapat Koordinasi Terkait Kesiapan Sekolah Rakyat Terintegrasi 14
Selasa 28-07-2026,19:11 WIB
Ketua Satgas Disiplin: Tingkat Kehadiran ASN Pemda Kaur Mencapai 90 Persen
Terkini
Selasa 28-07-2026,19:42 WIB
Bau Busuk Proyek Limbah Pemkot Bengkulu Dibidik KPK, Jejak Pemberi Suap Bupati Rejang Lebong
Selasa 28-07-2026,19:11 WIB
Ketua Satgas Disiplin: Tingkat Kehadiran ASN Pemda Kaur Mencapai 90 Persen
Selasa 28-07-2026,19:00 WIB
Wakil Bupati Kaur Pimpin Rapat Koordinasi Terkait Kesiapan Sekolah Rakyat Terintegrasi 14
Selasa 28-07-2026,18:53 WIB
Mitchell Baker Ungkap Perasaan usai Debut Bersama Timnas Indonesia: Mimpi yang Jadi Kenyataan
Selasa 28-07-2026,18:29 WIB