RKa ONLINE, BINTUHAN - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, Kamis (27/5), melakukan penggeledahan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub). Penyidik juga menggeledah rumah Kadis Perhubungan Kaur, Anuar Sanusi, S.Pd.
"Penggeledahan untuk mencari alat bukti sebelum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pemeliharaan bus sekolah tahun 2020," kata Kajari Kaur Nurhadi Puspandoyo, SH, MH melalui Kasi Pidsus Alman Noveri, SH, MH.
Rumah dan Kantor Kadishub Digeledah
Kamis 27-05-2021,14:11 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :