Berita Sebelumnya https://radarkaur.id/kadishub-kaur-dan-4-pejabat-lain-jadi-tersangka-bus-sekolah/
RKa ONLINE, BINTUHAN – Setelah melakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) hingga penyidikan selama lebih kurang tiga bulan, Kejari Kaur resmi menetapkan lima tersangka perawatan bus sekolah. Satu tersangka diantaranya Kadis Perhubungan (Kadishub) Kaur, AS. Kemudian Sekretaris Dishub RS, Kabid Angkutan Darat, Wd yang juga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Kabid Transportasi yang juga PPTK, Ed dan bendahara Rs.
Kelimanya menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam, pukul 09.00-16.45 WIB. Selesai pemeriksaan, kelimanye keluar sudah mengenakan rompi warna orange (rompi tahanan) dan tangan diborgol. Kelimanya digiring ke mobil tahanan untuk dititipkan ke sel tahanan Polres Kaur.
Tersangka, Kadishub Kaur Tersenyum, 4 Pejabat Nangis
Jumat 04-06-2021,13:24 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :