RKa ONLINE, BENGKULU SELATAN (BS) – Guna menyukseskan program Pemerintahan Republik Indonesia (RI) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Berencanakan akan melakukan pendataan ulang terhadap Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten BS untuk ikut divaksinasi. Karena, setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan vaksinasi sebagai mana untuk membantu dalam memutuskan mata rantai penyabaran wabah Covid-19 di Kabupaten BS. Plt Kepala Dinsos BS, Didi Ruslan membenarkan, pihaknya akan melakukan vaksinasi terhadap ODGJ yang ada di Kabupaten BS. Karena, Pemerintahan RI menegaskan, vaksinasi Covid-19 diberlakukan untuk seluruh warga negara Indonesia. Namun, saat ini belum memasuki tahapan vaksinasi untuk ODGJ. Meskipun demikian, pihaknya memastikan dibulan ini akan melakukan pendataan kembali terhadap ODGJ. Supaya pada saat tahapan Vaksinasi ODGJ semuanya sudah terdata. “Kita masih menunggu giliran dulu, nah apabila sudah tahapan vaksinasi ODGJ baru kita lakukan Vaksinasi. Untuk ODGJ dibulan ini belum kita lakukan pendataan namun, dalam waktu dekat ini akan kita lakukan pendataan. Kalau dari data beberapa waktu lalu jumlah ODGJ diKabupaten BS lebih dari 40 orang. Dari jumlah tersebut sebagian sudah dilakukan rehabilitasi dan sudah ada dinyatakan pulih kembali,” ujarnya, Jumat (04/06) Lanjutnya, untuk proses Vaksiniasi nantinya pihaknya akan memanggil keluarga ODGJ tersebut. Untuk dilakukan pendampingan pada saat penyuntikan vaksin. Dirinya memastikan, seluruh ODGJ yang ada di Kabupaten BS akan mendapatkan suntik vaksin karena, ODGJ termasuk rentan tertular wabah Covid-19 sehingga, Vaksinasi sangat di perlukan. “Ya, kita pastikan semua ODGJ yang ada di Kabupaten BS akan mendapatkan vaksin,” tegas dia.(rjs)
Pendataan ODGJ Untuk Vaksinasi
Sabtu 05-06-2021,11:13 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :