RKa ONLINE, BINTUHAN – Pasca ditetapkan 5 pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kaur sebagai tersangka kasus korupsi pemeliharaan dan pengadaan bahan bakar (BBM) Bus Sekolah, kondisi kantor yeng terletak di Taman Bineka Desa Sinar Pagi itu, ikut lumpuh. Kegiatan yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil maupun non PNS hanya datang ke kantor. Bahkan proses pengajuan gaji ke-13 masih ngambang. Lima pejabat yang menjadi tersangka yakni Kepala Dinas AS selaku Pengguna Anggaran, kemudian Sekretaris RS, dan dua kepala bidang ED dan WD. Ketiganya sebagai PPTK, serta ASN berinisial Ro yang merupakan bendahara dalam kegiatan itu. "Untuk draf penunjukan Plt maupun pemberhentian sementara Kadishub sudah disampaikan ke Bupati Kaur, namun mengingat surat penahanan dan penetapan tersangka terhadap para pejabat Dishub belum diterima oleh Pemda Kaur. Maka belum bisa ditunjuk pejabat pelaksana tugas," kata Kepala BKD-PSDM Arsal Adelin,M.Pd. Dikatakan Arsal, mengatakan bahwa penunjukan plt harus melalui mekanisme mulai dari menunggu surat penetapan tersangka dan penahanan para tersangka. Setelah surat tersebut di dapat maka tim Binap akan melakukan rapat dan menentukan sanksi bagi pejabat tersebut. Lanjut Kepala, setelah dikeluarkan oleh Bupati Kaur tentang pemberhentian sementara para pejabat dan Kepala Dinas Dishub maka akan ditunjuk PLt Kepala maupun Sekretaris melalui Bupati Kaur. Sehingga pemerintahan khususnya pelayanan di Dishub terus berjalan dan tidak mengganggu. (ujr)
Plt Kadishub Belum, Usulan Gaji 13 Ngambang
Rabu 09-06-2021,13:27 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,18:45 WIB
Harga Emas Balik Menguat, Dampak jeda Pertempuran Iran-AS?
Senin 27-07-2026,19:42 WIB
Nadeo Argawinata Beberkan Misi Besar Timnas Indonesia: Akhiri Penantian 30 Tahun Tanpa Gelar AFF
Senin 27-07-2026,19:17 WIB
Jelang Laga Perdana Piala AFF, John Herdman Puji Kekuatan Kamboja: Mereka Tim yang Sangat Disiplin!
Senin 27-07-2026,19:53 WIB
Advokat dan Jurnalis di Medan Kompak Bikin 'SEKBER FAHMI'
Terkini
Senin 27-07-2026,19:53 WIB
Advokat dan Jurnalis di Medan Kompak Bikin 'SEKBER FAHMI'
Senin 27-07-2026,19:42 WIB
Nadeo Argawinata Beberkan Misi Besar Timnas Indonesia: Akhiri Penantian 30 Tahun Tanpa Gelar AFF
Senin 27-07-2026,19:17 WIB
Jelang Laga Perdana Piala AFF, John Herdman Puji Kekuatan Kamboja: Mereka Tim yang Sangat Disiplin!
Senin 27-07-2026,18:45 WIB
Harga Emas Balik Menguat, Dampak jeda Pertempuran Iran-AS?
Senin 27-07-2026,13:15 WIB