RKa ONLINE, BINTUHAN - Dengan telah disahkan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Kaur tahun 2021-2041, Pemda Kaur telah mengirim draf Perda tersebut ke Pemda Provinsi Bengkulu. Untuk mendapatkan Nomor Register (Noreg). "Saat ini Perda RTRW dalam tahapan evaluasi ke Gubernur. Apabila tidak ada kesalahan, Perda RTRW tersebut akan diberi nomor register dan akan diberlakukan sebagai pedoman RTRW Kabupaten Kaur," ungkap Kabag Hukum Pemda Kaur, Dasrul Imran, SH, Kamis (10/6). Batas waktu pemberian nomor rigester Perda RTRW selama 14 hari sejak Perda RTRW disahkan oleh DPRD Kaur. Ia yakin Perda RTRW Kabupaten Kaur akan mendapatkan nomor rigester sebelum batas waktu yang ditentukan. Ia berharap dalam evaluasi Gubernur tidak ada kesalahan draf Perda RTRW yang telah disusun dan disahkan oleh DPRD Kaur beberapa waktu lalu. "Apabila dalam evaluasi tidak ada kekurangan, selanjutnya akan diberi nomor register. Dan akan menjadi acuan RTRW Kabupaten Kaur 2021-2041," tutup Kabag. (ujr)
Perda RTRW Kaur Dievaluasi Gubernur
Jumat 11-06-2021,14:21 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,18:33 WIB
Hubungan Iran-AS Balik Memanas, Harga Emas Dunia Turun ke Level Terendah
Rabu 08-07-2026,18:39 WIB
Ramai Parodi Kopdes Merah Putih, Menkop: Mereka Sebenarnya Bermaksud Baik Mengingatkan Pemerintah
Rabu 08-07-2026,17:49 WIB
Piala Presiden Dijadikan Wadah Reuni, Ernando Ari: Nanti Makan Korean Barbeque
Rabu 08-07-2026,18:06 WIB
Piala Presiden 2026 Jadi Kesempatan Emas Bagi Pemain Muda Unjuk Gigi
Rabu 08-07-2026,18:15 WIB
Rally Raid IRRA 2026 Hadir Lebih Ganas, Target 100 Kendaraan Siap Taklukkan Jalur 550 Km
Terkini
Rabu 08-07-2026,18:39 WIB
Ramai Parodi Kopdes Merah Putih, Menkop: Mereka Sebenarnya Bermaksud Baik Mengingatkan Pemerintah
Rabu 08-07-2026,18:33 WIB
Hubungan Iran-AS Balik Memanas, Harga Emas Dunia Turun ke Level Terendah
Rabu 08-07-2026,18:15 WIB
Rally Raid IRRA 2026 Hadir Lebih Ganas, Target 100 Kendaraan Siap Taklukkan Jalur 550 Km
Rabu 08-07-2026,18:06 WIB