Denda Pembuang Sampah Sembarang

Rabu 16-06-2021,14:06 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

RKa ONLINE, KAUR TENGAH - Menjaga kebersihan lingkungan dalam rangka meningkatkan kesehatan warga desa. Pemerintah Desa Pajar Bulan Kecamatan Kaur Tengah menerapkan sanksi teguran sampai denda, terhadap masyarakat yang kedapatan membuang sampah secara sembarangan di wilayah perbatasan dengan Desa Padang Hangat. "Tempat ini sering jadi sasaran tempat membuang sampah. Karena lokasi yang berada di pinggir jalan lintas, tentu ini akan menggangu. Belum lagi bila dipandang dari kesehatan. Untuk itu aturan ini kami lakukan," kata Kades, Kamri Yanto pada RKa, Selasa (15/6). Lewat hal ini, lanjut Kades, tak hanya membuat lingkungan desa menjadi lebih bersih dan sehat. Namun juga membiasakan warga desa untuk disiplin dalam penanganan limbah rumah tangga. Lalu, pihaknya secara berkala melakukan pantauan di lokasi tersebut, untuk memastikan tak ada oknum ngeyel yang tetap melakukan pembuangan sampah secara ilegal. "Mudah-mudahan lewat kebijakan ini dapat mengatasi masalah pembuangan sampah secara sembarangan. Khususnya di desa kami Pajar Bulan," tutup Kades. (yie)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler