RKa ONLINE, KAUR TENGAH - Menjaga kebersihan lingkungan dalam rangka meningkatkan kesehatan warga desa. Pemerintah Desa Pajar Bulan Kecamatan Kaur Tengah menerapkan sanksi teguran sampai denda, terhadap masyarakat yang kedapatan membuang sampah secara sembarangan di wilayah perbatasan dengan Desa Padang Hangat. "Tempat ini sering jadi sasaran tempat membuang sampah. Karena lokasi yang berada di pinggir jalan lintas, tentu ini akan menggangu. Belum lagi bila dipandang dari kesehatan. Untuk itu aturan ini kami lakukan," kata Kades, Kamri Yanto pada RKa, Selasa (15/6). Lewat hal ini, lanjut Kades, tak hanya membuat lingkungan desa menjadi lebih bersih dan sehat. Namun juga membiasakan warga desa untuk disiplin dalam penanganan limbah rumah tangga. Lalu, pihaknya secara berkala melakukan pantauan di lokasi tersebut, untuk memastikan tak ada oknum ngeyel yang tetap melakukan pembuangan sampah secara ilegal. "Mudah-mudahan lewat kebijakan ini dapat mengatasi masalah pembuangan sampah secara sembarangan. Khususnya di desa kami Pajar Bulan," tutup Kades. (yie)
Denda Pembuang Sampah Sembarang
Rabu 16-06-2021,14:06 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,19:41 WIB
isu peningkatan pengamanan di sejumlah mal, James Riady: Mal Lippo Tak Ikut Pasang Pagar Tinggi
Minggu 02-08-2026,20:00 WIB
Ramai Isu Pagar Tinggi di Mal, APINDO: Kami Tak Lihat Ada Ancaman Keamanan
Terkini
Minggu 02-08-2026,20:00 WIB
Ramai Isu Pagar Tinggi di Mal, APINDO: Kami Tak Lihat Ada Ancaman Keamanan
Minggu 02-08-2026,19:41 WIB
isu peningkatan pengamanan di sejumlah mal, James Riady: Mal Lippo Tak Ikut Pasang Pagar Tinggi
Sabtu 01-08-2026,11:46 WIB
Madrasah Mendunia, Siswa MAN IC Tapsel Raih Beasiswa Penuh ke Yangzhou Polytechnic College China
Jumat 31-07-2026,05:29 WIB
Open House SRT 1 Kaur, Wabup: Kami Dilarang Pulang Oleh Pak Bupati hingga Program Pak Prabowo ini Hadir
Kamis 30-07-2026,20:11 WIB