MAJE - Setelah lepas dari status dari hutan produksi terbatas (HPT). Kini masyarakat di eks Bengkulu Raya Timber Desa Kedataran Kecamatan Maje sudah mulai ada memiliki wacana. Mereka sudah mencari celah untuk mekar menjadi desa defenitif. Walau saat masih dalam tahap untuk diterbitkan sertifkat untuk lokasi permukiman. “Kalau ada peluang kami mekar menjadi desa tentu saja berminat. Memang selama ini BRT ini terkendala tidak bisa mekar karena berada di HPT. Dengan telah dinyatakan telah dialih fungsikan melalui program tanah objek reformas agraria (TORA). Asumsi saya bisa jadi kami menjadi desa defenitif,” ujar Martono (45) warga BRT. Sebutnya, kalau dari jumlah penduduk cukup mendukung. Kalau analisa sementara ini jumlah penduduk di BRT tidak kurang dari 200 kepala keluarga. Bahkan, jika dibandingkan jumlah penduduk di desa induk (Kedataran). Jumlah mereka lebih jauh lebih banyak. Mengenai wacana akan mekar menjadi desa itu memang sudah ada. Tapi belum ada kata sepakat antara tokoh masyarakat di BRT. “Kalau memang nanti memungkinkan saya kira sah saja kami mengajukan pemekaran. Karena untuk kemajuan di BRT ini sendiri,” ujar dia. (mrn)
Lepas Status HPT BRT Ingin Mekar
Jumat 25-06-2021,13:59 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :