RKa ONLINE, BINTUHAN - Melengkapi berkas tiga tersangka pelaku pencabulan YU (19), AN (19) keduanya warga Desa Ulak Bandung dan FE (20) warga Desa Muara Sahung, Kamis (24/6), penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kaur Polda Bengkulu melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui sebelum terjadinya pencabulan yang dilakukan bersama-sama oleh tiga tersangka, YU telah melakukan pencabulan terlebih dahulu di hari yang berbeda," kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK,MH melalui Kasat Reskrim Iptu Indro Witayuda Prawira STK, Kamis (24/6). Dikatakan Kasat, dalam pemeriksaan tersangka YU adalah dalang dari pelaku kejahatan tersebut. Karena sebelum korban digilir oleh teman-temannya, ternyata YU sudah menikmati tubuh korban terlebih dahulu. Karena pelaku YU sekaligus pacar korban, ingin meninggalkan korban, sehingga korban digilir oleh YU dan teman-temannya. Lanjut Kasat, akibat perbuatan para pelaku, saat ini korban yang masih duduk di bangku sekolah tersebut hamil empat bulan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, para pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (ujr)
Ingin Putus, Pacar Digilir
Jumat 25-06-2021,14:10 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,18:33 WIB
Hubungan Iran-AS Balik Memanas, Harga Emas Dunia Turun ke Level Terendah
Kamis 09-07-2026,08:39 WIB
Pelatihan Eco Paving Blok Dorong Masyarakat Desa Tanjung Agung Kelola Sampah Plastik Bernilai Ekonomi
Rabu 08-07-2026,18:39 WIB
Ramai Parodi Kopdes Merah Putih, Menkop: Mereka Sebenarnya Bermaksud Baik Mengingatkan Pemerintah
Rabu 08-07-2026,17:49 WIB
Piala Presiden Dijadikan Wadah Reuni, Ernando Ari: Nanti Makan Korean Barbeque
Rabu 08-07-2026,18:15 WIB
Rally Raid IRRA 2026 Hadir Lebih Ganas, Target 100 Kendaraan Siap Taklukkan Jalur 550 Km
Terkini
Kamis 09-07-2026,11:55 WIB
Bupati Kaur Gusril Pausi Hadiri Peringatan Harganas 2026, Kabupaten Kaur Raih 5 Penghargaan Bergengsi
Kamis 09-07-2026,08:39 WIB
Pelatihan Eco Paving Blok Dorong Masyarakat Desa Tanjung Agung Kelola Sampah Plastik Bernilai Ekonomi
Rabu 08-07-2026,18:39 WIB
Ramai Parodi Kopdes Merah Putih, Menkop: Mereka Sebenarnya Bermaksud Baik Mengingatkan Pemerintah
Rabu 08-07-2026,18:33 WIB
Hubungan Iran-AS Balik Memanas, Harga Emas Dunia Turun ke Level Terendah
Rabu 08-07-2026,18:15 WIB