RKa ONLINE, SEMIDANG GUMAY - Ketua komisi disiplin Perangkat Desa (Perades) Kecamatan Semidang Gumay, Satarudin, SH mengatakan, hingga Kamis (24/6) ada lima desa melakukan sidang evaluasi usul pemberhentian. Kelima desa tersebut yakni Desa Bunga Melur, Desa Nusuk, Desa Karang Dapo, Desa Gunung Tiga I, dan Desa Sukamerindu. "Sudah ada 5 usul pemberhentian yang kami katakan layak, setelah melalui rapat bersama dengan tim komisi disiplin. Untuk berapa orang Perades yang diusulkan berhenti di tiap desa berbeda, ada yang cuma satu orang namun ada juga keenam perades diberhentikan," sampai Satarudin, Kamis (24/7). Semua desa yang telah melalui tahap persidangan oleh komisi disiplin, lanjut Satarudin, adalah desa yang melakukan Pilkades serentak beberapa bulan yang lalu. Salah satu desa yang mengajukan perombakan seluruh perangkat desa yakni Desa Bunga Melur. "Selanjutnya kelima desa memohon surat rekomendasi pemberhentian kepada camat. Dan kami harapkan agar proses perekrutan Parades berjalan sesuai dengan atur yang berlaku," ujarnya yang juga menjabat sebagai Sekcam Semidang Gumay. (yie)
Lima Desa Direkom Rombak Perades
Jumat 25-06-2021,14:27 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,14:55 WIB
Emas Kembali Merosot, Lonjakan Harga Minyak jadi Sorotan
Terkini
Senin 28-09-2026,14:55 WIB
Emas Kembali Merosot, Lonjakan Harga Minyak jadi Sorotan
Kamis 24-09-2026,11:01 WIB
Terpidana Kasus Suaka Margasatwa Karang Gading Mangkir Eksekusi, Kejati Sumut Agendakan Panggilan Kedua
Kamis 24-09-2026,09:05 WIB
Dua Puluh Miliar dan Sengketa 19.345 Meter Persegi di Sunggal, Pemilik Gugat BPN hingga Kementerian ATR
Rabu 23-09-2026,19:29 WIB