RKa ONLINE, BINTUHAN - Setelah sempat kosong setelah ditinggal Lawi Amrul, M.Si pindah ke Pemda Provinsi Bengkulu, jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) diisi, Minggu (27/6). Darmawansyah, S.IP, MM ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan. "Penunjukan Plt Sekwan sudah sesuai aturan dan petunjuk. Selain itu, penunjukan dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kaur, Arsal Adelin, M.Pd, Minggu (27/6). Lebih lanjut ia menjelaskan, penujukan Plt Sekwan untuk mengoptimalkan kinerja para pejabat di lingkungan Pemda Kaur. Serta mengisi jabatan yang kosong. Sehingga bisa mendorong percepatan pembangunan yang diprogramkan Bupati dan Wabup. “Selain itu juga, penujukan Plt tentu sesuai kebutuhan organisasi,” terang Arsal. Dengan telah ditunjuknya Plt, diminta pejabat yang bersangkutan untuk segera menjalankan tugas. Sehingga roda pemerintahan, khususnya di DPRD Kaur, tidak ada hambatan. (ujr)
Lawi Pindah, Darmawansyah Plt Sekwan
Senin 28-06-2021,13:55 WIB
Editor : Admin Radar Kaur Online
Kategori :