IPK Kurang 2,5, Tak Bisa Melamar CPNS di Kaur

Kamis 01-07-2021,14:14 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

RKa ONLINE, BINTUHAN – Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Kaur, resmi mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021, Rabu (30/6). Sesuai dengan pengumuman penerimaan CPNS nomor 800/453/BKD-PSDM/KK/2021. Kaur mendapatkan kuota 142 CPNS dan 602 PPPK. Untuk CPNS umum, 86 formasi kesehatan dan 56 tenaga teknis. Sedangkan untuk PPPK, sebanyak 602 orang. Dengan rincian formasi PPPK non guru 7 orang dan 595 PPPK guru. Untuk penjelasan lebih lengkap dapat dibuka di portal daerah dengan alamat www.bkdpsdam.kaurkab.go.id. Sementara untuk pendaftaran pelamar CPNS, buka di situs http://sscasn.bkn.go.id. Dibukanya pendaftaran mulai tanggal 30 Juni sampai 21Juli 2021. Setelah melakukan pendaftaran melalui http://sscasn.bkn.go.id, berkas lamaran dikirim ke BKD-PSDM melalui pos dengan alamat PO BOX 5804 BKD-PSDM KAB KAUR. Sekarang pelamar sudah bisa mendaftarkan diri secara online. Setelah mendaftar secara online, peserta mengirim berkas lamaran melalui kantor pos terdekat.

Tags :
Kategori :

Terkait