RKa ONLINE, BINTUHAN - Setelah melalui tahap pendaftaran, seleksi Administrasi, seleksi tertulis, dan wawancara. 10 orang calon pimpinan (Capim) Baznas Kaur dikirim ke BAlaznas RI untuk mendapatkan rekomendasi 5 besar terpilih. Lima capim terpilih akan dilantik 1 Agustus 2021 untuk menjadi pimpinan Baznas kaur. Saat ini 10 besar calon pemimpin Baznas Kaur meliputi, H. Muhammad Nasir, Januari Tasudin, H. Wahyu Dasi, Adi Pawarman, Sairun, Muhammad Jalil, Anang Usdi, Fery Ardiansyah, H. Mukhlis dan Iswan. Ditemui diruang kerjanya di Kantor Pemda Kaur Sekretaris Tim Seleksi Baznas Kaur, Bambang Wahyu, SH mengatakan seleksi ini dimulai sejak 1 April 2021 dengan jumlah pendaftar 13 orang. Setelah melalui tes tertulis dan wawancara akhirnya terpilih 10 orang. "Calon yang berstatus sebagai ASN diwajibkan untuk membuat surat pernyataan mengundurkan diri sementara dari jabatan ASN," terang Bambang.(cw2)
5 Pimpinan Baznas Kaur Dilantik Agustus
Jumat 02-07-2021,14:41 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,18:06 WIB
Prof. Didik J. Rachbini: Ujian Doktor Filsafat Yusril IM Bukti Pentingnya Tradisi Intelektual dalam Politik
Jumat 03-07-2026,17:42 WIB
Usai Kasus dr Icha, Kemenkes Ingatkan Hak Nakes Hentikan Pelayanan Saat Diintimidasi
Jumat 03-07-2026,17:58 WIB
Persaingan dengan AI Semakin Ketat, Kemnaker Kembali Tekankan Pentingnya Skill Individu
Jumat 03-07-2026,17:23 WIB
PWI Bengkulu Buka Pendaftaran Calon Ketua, Konferprov Digelar 18 Juli
Jumat 03-07-2026,18:49 WIB
3 Pelajar Putra Kabupaten Kaur Calon Paskibra Tingkat Provinsi Bengkulu
Terkini
Jumat 03-07-2026,18:49 WIB
3 Pelajar Putra Kabupaten Kaur Calon Paskibra Tingkat Provinsi Bengkulu
Jumat 03-07-2026,18:06 WIB
Prof. Didik J. Rachbini: Ujian Doktor Filsafat Yusril IM Bukti Pentingnya Tradisi Intelektual dalam Politik
Jumat 03-07-2026,17:58 WIB
Persaingan dengan AI Semakin Ketat, Kemnaker Kembali Tekankan Pentingnya Skill Individu
Jumat 03-07-2026,17:42 WIB
Usai Kasus dr Icha, Kemenkes Ingatkan Hak Nakes Hentikan Pelayanan Saat Diintimidasi
Jumat 03-07-2026,17:23 WIB