RKa ONLINE, SEMIDANG GUMAY - Lantaran mempelai pria terkonfirmasi positif Covid-19, sedang persiapan pernikahan telah dilakukan, pasangan calon pengantin (Catin) di Desa Masria Baru Kecamatan Semidang Gumay, memilih melakukan pernikahan secara virtual, Selasa (13/7). Kepala KUA Semidang Gumay, Raflesman, SH.I mengatakan, keduanya melakukan pernikahan secara fiqih dan belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). "Mereka nikah secara fiqih dulu dan belum bisa dicatat di KUA, karena catin yang laki-laki masih terkonfirmasi positif Covid-19," sampai Raflesman. Kepala KUA Semidang Gumay menerangkan, beberapa hari jelang pelaksanaan ijab kabul, pihaknya menyerahkan agar peristiwa pernikahan dilangsungkan ketika mempelai pria sembuh. Namun, telah matangnya persiapan membuat keduanya tetap ingin melangsungkan akad nikah. "Kalau mereka mau nikah fiqih dulu ya kami persilahkan. Namun pernikahannya belum bisa tercatat di KUA," tutup Kepala KUA Semidang Gumay. (yie)
Covid-19, Catin di Kaur Gelar Akad Virtual
Rabu 14-07-2021,13:44 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,14:55 WIB
Emas Kembali Merosot, Lonjakan Harga Minyak jadi Sorotan
Terkini
Senin 28-09-2026,14:55 WIB
Emas Kembali Merosot, Lonjakan Harga Minyak jadi Sorotan
Kamis 24-09-2026,11:01 WIB
Terpidana Kasus Suaka Margasatwa Karang Gading Mangkir Eksekusi, Kejati Sumut Agendakan Panggilan Kedua
Kamis 24-09-2026,09:05 WIB
Dua Puluh Miliar dan Sengketa 19.345 Meter Persegi di Sunggal, Pemilik Gugat BPN hingga Kementerian ATR
Rabu 23-09-2026,19:29 WIB