RKa ONLINE, BINTUHAN - Sidang sengketa Pilkades Desa Jawi Kecamatan Kinal sudah mendengarkan duplik atau jawaban dari tergugat. Sidang masih sistem e-Court atau sidang elektronik. Setelah duplik, selanjutnya diagendakan replik atau jawaban dari pemohon. Untuk sidang lanjutan dengan agenda replik masih menunggu jadwal. "Untuk sidang sengketa Pilkades Desa Jawi Kecamatan Kinal terus digelar. Saat ini menunggu jawal sidang lanjutan. Dengan agenda replik atau jawaban pemohon," terang Kabag Hukum Pemda Kaur, Dasrul Imran, SH, Kamis (15/7). Sidang sengketa Pilkades Jawi yang digelar Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu menerapkan sistem e-Court untuk menghindari kerumunan. Guna mencegah penyebaran Covid-19. Semua jawaban tergugat diberikan melalui elektronik. Lanjut Kabag, setelah tahapan Replik akan dilanjutkan dengan memintai keterangan saksi-saksi. Setelah itu baru mendengarkan keputusan. Untuk sengketa Pilkades Jawi akan membutuhkan waktu cukup lama, sesuai dari jadwal sidang yang ada dan ketentuan yang berlaku. (ujr)
Sengketa Pilkades Jawi Tahap Replik
Jumat 16-07-2021,13:45 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,08:39 WIB
Pelatihan Eco Paving Blok Dorong Masyarakat Desa Tanjung Agung Kelola Sampah Plastik Bernilai Ekonomi
Kamis 09-07-2026,11:55 WIB
Bupati Kaur Gusril Pausi Hadiri Peringatan Harganas 2026, Kabupaten Kaur Raih 5 Penghargaan Bergengsi
Terkini
Kamis 09-07-2026,11:55 WIB
Bupati Kaur Gusril Pausi Hadiri Peringatan Harganas 2026, Kabupaten Kaur Raih 5 Penghargaan Bergengsi
Kamis 09-07-2026,08:39 WIB
Pelatihan Eco Paving Blok Dorong Masyarakat Desa Tanjung Agung Kelola Sampah Plastik Bernilai Ekonomi
Rabu 08-07-2026,18:39 WIB
Ramai Parodi Kopdes Merah Putih, Menkop: Mereka Sebenarnya Bermaksud Baik Mengingatkan Pemerintah
Rabu 08-07-2026,18:33 WIB
Hubungan Iran-AS Balik Memanas, Harga Emas Dunia Turun ke Level Terendah
Rabu 08-07-2026,18:15 WIB