Sengketa Pilkades Jawi Tahap Replik

Jumat 16-07-2021,13:45 WIB
Reporter : Admin Radar Kaur Online
Editor : Admin Radar Kaur Online

RKa ONLINE, BINTUHAN - Sidang sengketa Pilkades Desa Jawi Kecamatan Kinal sudah mendengarkan duplik atau jawaban dari tergugat. Sidang masih sistem e-Court atau sidang elektronik. Setelah duplik, selanjutnya diagendakan replik atau jawaban dari pemohon. Untuk sidang lanjutan dengan agenda replik masih menunggu jadwal. "Untuk sidang sengketa Pilkades Desa Jawi Kecamatan Kinal terus digelar. Saat ini menunggu jawal sidang lanjutan. Dengan agenda replik atau jawaban pemohon," terang Kabag Hukum Pemda Kaur, Dasrul Imran, SH, Kamis (15/7). Sidang sengketa Pilkades Jawi yang digelar Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu menerapkan sistem e-Court untuk menghindari kerumunan. Guna mencegah penyebaran Covid-19. Semua jawaban tergugat diberikan melalui elektronik. Lanjut Kabag, setelah tahapan Replik akan dilanjutkan dengan memintai keterangan saksi-saksi. Setelah itu baru mendengarkan keputusan. Untuk sengketa Pilkades Jawi akan membutuhkan waktu cukup lama, sesuai dari jadwal sidang yang ada dan ketentuan yang berlaku. (ujr)

Tags :
Kategori :

Terkait