PT SAP Akui Buang Limbah Kolam ke Laut Sudah Izin Kades

Minggu 05-06-2022,20:02 WIB

RADARKAUR CO ID MAJE Belum selesai persoalan limbah tambak udang di PT Dua Putra Perkasa Pratama DPPP di Desa Linau Kecamatan Maje Sekarang kembali mencuat tambak udang PT Santoso Adi Prima SAP di Desa Parda Suka Kecamatan Maj diduga dengan sengaja membuang air yang berasal dari kolam pembesar ke laut Untuk mengelabui aliran sengaja dilewatkan ke melalui aliran air terjun Pelepasan air bekas kolam pembesaran udang itu terjadi Sabtu 5 6 2022 Limbah yang dibuang ke laut berwarna hitam pekat dan mengeluarkan aroma tidak sedap Video warga setempat yang merekam momen ketika air tersebut mengalir ke laut sempat menjadi perbincangan BACA JUGA Banyak Ikan Mati di Sungai Wayhawang Kadis DLH Ambil Sampel Lab Tanpa Ahli Tidak Prosedural Sayangnya kejadian seperti ini belum mendapat respon dari Pemda Kaur Sama halnya dengan wakil rakyat di dapil Maje dan Nasal Manager PT SAP Herisen A Md saat dikonfirmasi mengatakan pembuangan limbah cair melalui aliran air terjun sudah mendapatkan izin dari Pemda Kaur Untuk memastikan mutu air memenuhi standar enam bulan sekali Dinas Lingkungan Hidup DLH Kaur melakukan pengambilan sampel Dia juga memastikan IPAL PT SAP sudah memenuhi standar karena ada enam kolam penyaring air limbah sebelum dibuang ke aliran air terjun Bahkan Kades setempat sudah mengetahui pembuangan limbah ke aliran air terjun menuju laut Izin Pembuangan Limbah Cair IPLC kami ada Kades sudah mengetahui lokasi pembuangannya Saya bisa pastikan ikan tidak ada mati saat kami buang limbah cair Di Provinsi Lampung tambak udang mayoritas membuang ke lautan pemerintahannya tidak masalah ujarnya Minggu 5 6 2022 Terpisah Kades Parda Suka Novan Arian Saputra S Pd menjelaskan Pemerintahan Desa Pemdes Parda Suka tidak pernah memberikan izin kepada perusahaan tambak udang untuk membuang limbah tambak ke aliran air terjun menuju laut Untuk meluruskan permasalahan ini pihaknya akan mengundang pimpinan PT SAP Untuk membahas persoalan pembuangan limbah cair ke laut agar tidak memperkeruh suasana Kami hanya mengetahui tambah udang menggunakan jalan desa Sebagai gantinya tambak memberi Corporate Social Responsibility CSR sebesar Rp 10 juta per tahun kepada desa Kalau untuk membuang limbah ke aliran air terjun Pemdes tidak pernah memberikan izin tegasnya Berdasarkan pantauan lapangan Radar Kaur RKa Sabtu 5 6 Aktivitas pembuangan limbah tambak ke aliran terjun sudah berhenti kini tambak udang SAP sedang tahap pengisian air kolam rjs

Tags :
Kategori :

Terkait