Pemda Kaur MoU bersama BPJS Ketenagakerjaan, Ahli Waris Kades dan Perades Terima Santunan

Selasa 26-04-2022,21:30 WIB

RADARKAUR CO ID BINTUHAN Pemda Kabupaten Kaur melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu Selasa 26 4 2022 Kegiatan ini sekaligus penyerahan surat penetapan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi non ASN Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan secara simbolis santunan jaminan kematian kepada ahli waris kades dan perangkat desa perades yang meninggal dunia Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melaksanakan MoU bersama BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu yang di Aula Lantai 3 Pemda Kaur MoU dipimpin Bupati H Lismidianto SH MH didampingi Sekda DR Drs Ersan Syahfiri MM Asisten 1 Drs Sinarudin Kepala BPJS Provinsi Bengkulu M Nuh dan jajaran Pemda Labupaten Kaur serta keluarga ahli waris yang menerima samtunan dari BPJS Ketenagakerjaan BERITA LAIN Dilantik Bupati Lismidianto Ini 14 Pejabat Eselon 2 Kaur Uang santunan terhadap ahli waris berupa santunan jaminan kematian terhadap ahli waris almarhum Nazarudin Kepala Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan sebesar Rp 42 juta Dan juga santunan jaminan kematian terhadap ahli waris almarhum Satarudin perangkat desa Ganda Suli Kecamatan Luas sebesar Rp 42 juta Dalam sambutannya bupati menyampaikan bahwa Mou bersama BPJS Ketenagakerjaan sangat diperlukan untuk melindungi tenaga honorer non ASN di Pemerintahan Kabupaten Kaur Bupati juga telah menginstruksikan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi kepala OPD hingga sampai kepala desa dan ke perangkat desa untuk mendaftarkan tenaga honorer dan non ASN ke BPJS Ketenagakerjaan Dengan MoU ini menjadi sebagai pengikat kerjasama antara Pemda Kabupaten Kaur dan BPJS Ketenagakerjaan Mari kita tingkatkan koordinasi dan komunikasi untuk bersinergitas memberikan perlindungan terhadap ketenagakerjaan di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kaur ucap bupati Ditambahkan Bupati pemerintah daerah akan mendukung penyediaan gedung untuk BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kaur Walaupun nanti gedungnya masih kecil yang penting efektif dapat membantu pelayanan pengurusan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kaur Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu M Nuh menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan saat ini untuk wilayah Kaur belum memilki gedung sendiri Pihaknya msih menempatkan karyawannya di Bank BPD Kaur agar tidak terhambat melayani klaim klaim serta pelayanan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kaur Dengan begitu M Nuh berharap kiranya nanti bupati dapat menempatkan sementara kantor BPJS Ketenagakerjaan berada di Gedung Dinas PM PTSP ataupun di Disnakertrans Kami dari BPJS Ketenagakerjaan hanya mengikuti arahan dari bapak bupati ucap M Nuh Adapun perusahaan yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kaur sebanyak 53 perusahaan dengan tenaga kerja yang terdaftar jumlahnya masih sedikit berjumlah 745 orang Oleh karena itu harapannya ke depan dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat meningkatkan keanggotaan dan memberikan perlindungan ketenagakerjaan di wilayah pemerintahan daerah kabupaten Kaur tutupnya cw1

Tags :
Kategori :

Terkait