Dua OPD di BS Umumkan RUP

Senin 24-01-2022,15:24 WIB

RADARKAUR CO ID BENGKULU SELATAN BS Walau APBD BS untuk 2022 sudah disahkan akhir November 2021 lalu Tapi kini baru dua organisasi perangkat daerah OPD Pemkab Bengkulu Selatan BS mengumumkan Rencana Umum Pengadaan RUP OPD yang sudah menyampaikan RUP yakni Dinas Kominfo dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR Kepala Unit Pengadaan Barang Jasa UKPBJ Pemda BS Ryasidi M Si mengakui memang baru Dinas Kominfo BS dan Dinas PUPR mengumumkan RUP Dia tidak tahu apa kendala yang dihadapi OPD yang belum mengumpulkan RUP Seharusnya ketika APBD sudah disahkan RUP sudah bisa disusun dan diumumkan katanya Minggu 23 01 BACA JUGA Kades Baru Perades Mengundurkan Diri Pendataan KPM BLT DD Kades Harus Bijak Energize 1 Line Listrik 2 Kabupaten Selesai Hari Ini Aktivis ABR Pesimis Kajari Dugaan Korupsi KPUD Berlanjut Lanjutnya Bupati BS Gusnan Mulyadi SE MM telah menginstruksikan OPD untuk bekerja menyusun RUP dan menginput data pada SIRUP serta melakukan persiapan pengadaan barang jasa berkoordinasi dengan UKPBJ Dengan mengeluarkan surat edaran SE nomor 800 88 B 6 XII 2021 Tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang jasa pemerintah dan penginputan pada aplikasi Sistem Perencanaan Umum Pengadaan SIRUP Agar proses pengadaan barang jasa segera berjalan dan selesai tepat waktu Sudah lama SE diterbitkan namun sampai saat ini baru dua OPD tersebut melaksanakan ucap Rasyidi Dia berharap kepada semua OPD di segera menindaklanjuti SE tersebut Bahkan pihaknya sudah menyurati semua OPD agar menyusun RUP Setelah itu dilakukan proses lelang pangadaan barang jasa Dengan RUP sudah disusun awal tahun maka pelaksanaan pembangunan dapat segera dimulai Namun jika lamban dikhawatir pelaksanaan kegiatan molor Akhirnya tidak selesai tepat waktu pungkas Rasyidi rjs

Tags :
Kategori :

Terkait