RADARKAUR CO ID BINTUHAN Tim Patak Robot Unit Tindak Pidana Umum Pidum Polres Kaur Polda Bengkulu Jumat 12 11 pukul 17 00 WIB berhasil mengamankan dua pelaku pencurian ternak curnak Adapun dua pelaku inisial MI 43 warga Desa Jeranglah Rendah Kecamatan Manna dan YU 38 Desa Padang Jawi Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan Kedua pelaku diamankan saat beraksi melakukan pencurian di pantai Hilli Kecamatan Semidang Gumay Untuk kedua pelaku sudah diamankan pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 penjara Selain itu juga penyidik masih melakukan pengembangan kasus tersebut kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Indro Witayuda Prawira STK Sabtu 13 11 BACA JUGA Jelang Mutasi 16 Kepala OPD Diusulkan Uji Kompetensi Sarpras SDN 17 Kaur Banyak Rusak Dikatakan Kasat kedua tersangka diamankan anggota di jalan lintas pantai hilili saat keduanya baru selesai melakukan aksinya Selain kedua pelaku juga diamankan satu ekor sapi jenis betina hasil curian keduanya Lanjut Kasat dengan telah diamankan kedua pelaku curnak saat ini penyidik masih mengembangkan kasus tersebut Diduga masih ada pelaku lain yang terlibat dalam pencurian tersebut ujr radarkaur co id
Dua Pelaku Curnak Diamankan
Sabtu 13-11-2021,11:01 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-07-2026,18:49 WIB
Prabowo Minta Seluruh TNI, Polisi hingga Kejaksaan Intropeksi: Jangan Melawan Rakyat
Jumat 10-07-2026,19:08 WIB
Mahasiswa KKN UNIB dan Camat Semidang Gumay Gelar Gotong Royong Bersih Pasar
Terkini
Jumat 10-07-2026,19:08 WIB
Mahasiswa KKN UNIB dan Camat Semidang Gumay Gelar Gotong Royong Bersih Pasar
Jumat 10-07-2026,18:49 WIB
Prabowo Minta Seluruh TNI, Polisi hingga Kejaksaan Intropeksi: Jangan Melawan Rakyat
Kamis 09-07-2026,11:55 WIB
Bupati Kaur Gusril Pausi Hadiri Peringatan Harganas 2026, Kabupaten Kaur Raih 5 Penghargaan Bergengsi
Kamis 09-07-2026,08:39 WIB
Pelatihan Eco Paving Blok Dorong Masyarakat Desa Tanjung Agung Kelola Sampah Plastik Bernilai Ekonomi
Rabu 08-07-2026,18:39 WIB