Empat Bulan Bobok Bareng, Baru Lapor Polisi Diperkosa

Minggu 07-11-2021,12:02 WIB

RADARKAUR CO ID BENGKULU Dugaan tindak pidana perkosaan yang dilaporkan seorang mahasiswi berinisial GU 20 masih didalami penyidik PPA Polres Bengkulu Dalam laporannya Sabtu 6 11 2021 GU mengaku diperkosa BG 24 yang tak lain adalah pacarnya sendiri Pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka serta dalam pemeriksaan penyidik Dalam pemeriksaan terhadap GU dan BG penyidik mendapati informasi bahwa mereka sudah tinggal dalam satu rumah kosan selama 4 bulan terakhir Bahkan sudah biasa melakukan hubungan suami istri alias bobok bareng BACA JUGA https radarkaur rakyatbengkulu com ibarat tantang aparat pemetik solar cell bebas Pelapor atau korban menjelaskan bahwa mereka sudah 4 bulan tinggal bersama di kosan Kepada tetangga mereka mengaku sebagai suami istri terang Kapolres Bengkulu AKBP Andy Dady Nurcahyo Widodo S IK dilansir dari rakyatbengkulu com Di kosan Jalan Merapi 10 Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu itu pelaku yang berprofesi sebagai driver online sering melakukan tindak kekerasan penganiayaan terhadap korban Jika korban menolak untuk melayani keinginannya berhubungan suami istri Korban merasa tidak tahan diperkosa dan dianiaya pelaku dan menghubungi orang tuanya kemudian melaporkannya Kepada korban sudah dilakukan visum et repertum pungkas Kapolres radarkaur co id

Tags :
Kategori :

Terkait